Malang Raya

Merasa Ada Kriminalisasi, Ribuan Warga Kalibakar, Malang Mengadu ke DPRD

“Tidak ada penyerobotan tanah seperti yang dituduhkan PTPN XII. Penyerobotan tanah hanya versinya PTPN,”

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG/David Yohanes
Aksi massa warga Kalibakar di DPRD Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Ribuan warga perkebunan Kalibakar (Dampit, Ampelgading dan Tirtoyudo) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Malang, Rabu (8/5/2016).

Mereka menyatakan protes terhadap aksi kriminalisasi sejumlah petani Kalibakar, oleh PTPN XII.

Bagi warga, tudingan penyerobotan tanah yang dilayangkan PTPN XII adalah sesuatu yang berlebihan.

Apalagi PTPN XII sampai melaporkan 37 warga ke Polda Jawa Timur.

Padahal di antara mereka, adalah warga yang tidak punya lahan garapan.

“Tidak ada penyerobotan tanah seperti yang dituduhkan PTPN XII. Penyerobotan tanah hanya versinya PTPN,” ujar Didik, warga Tirtoyudo.

Kedatangan warga untuk meminta peran aktif DPRD Kabupaten Malang. Mereka meminta agar wakil rakyat ini mengawal kasus tersebut.

Selain itu, DPRD diminta menjadi mediator kasus Kalibakar. Lahan Perkebunan Kalibakar luasnya sekitar 2000 hektar.

PTPN XII menilai, pihaknya yang berhak atas lahan ini dan warga melakukan penyerobotan. Sementara versi warga Hak Guna Usaha PTPN VII bermasalah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved