Kediri
Pengedar Pil Dobel L Diringkus di Pabrik Es
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1.000 butir pil dobel L. Selain sebagai pengguna, tersangka juga sebagai pengedarnya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Satreskoba Polres Kediri Kota mengamankan Supriyanto alias Bendot (37) karyawan swasta warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Tersangka diamankan karena menjadi pengedar pil dobel L. Petugas menyergap tersangka saat berada di Pabrik Es Singonegaran, Rabu (8/6/2016).
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1.000 butir pil dobel L. Selain sebagai pengguna, tersangka juga sebagai pengedarnya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar menyebutkan, tersangka dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat keamanan.
Selanjutnya tersdangka bersama barang bukti pil dobel L sebanyak 1.000 butir pil dobel L diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
Dalam sepekan, Polres Kediri Kota telah mengamankan tiga tersangka pengedar pil dobel L. Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing Ghea Chandra Aditya (29) warga Jl KH Ahmad Dahlan dengan barang bukti 515 butir.
Satu tersangka lagi yang diamankan Hermanto alias Cepuk (30) warga Bandar, Kota Kediri. Barang bukti yang disita 66 butir pil dobel L
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pil-koplo-ilustrasi_20150918_172702.jpg)