Malang Raya

Waduh, Cucu Nekat Satroni Uang Nenek Sendiri

"Dari obrolan kedua tersangka itulah akhirnya muncul ide untuk melakukan aksi pencurian dirumah nenek Supinah yang juga nenek tersangka Agung,"

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Tersangka pencurian terhadap nenek Supinah yang salah satunya cucu sendiri diamankan di Mapolres Batu, Rabu (8/6/2016). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Merasa tidak diperhatikan, Agung Prastyo (19) warga kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu nekat menskenario aksi pencurian di rumah neneknya, Supinah (76).

Dalam aksinya tersebut, Agung Prastyo mengajak temanya Leo Sumbang (21) warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu dan DF (16) warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. Ketiganya kini dalam tahanan Polres Batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut dan terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Disamping itu, sejumlah barang bukti berupa kotak paket, kain, lakban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol N 5311 KY, dan sebuah tas wanita diamankan kepolisian.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, aksi pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada tanggal 30 Mei 2016 lalu. Dimana aksi tersebut diawali oleh Agung Prastyo yang bertemu dengan Leo Sumbang di rumah temanya bernama RRS (16) di wilayah Gintung, Kecamatan Bumiaji pada tanggal 28 Mei 2016.

Dalam pertemuan tersebut, antara Agung Prastyo dan Leo Sumbang saling ngobrol. Hingga akhirnya Leo Sumbang mengaku tidak punya uang untuk membayar hutang sebesar Rp 3 juta. Dan Agung Prastyo curhat dalam obrolan kalau tidak diperhatikan neneknya dan perilakunya tidak mengenakkan.

"Dari obrolan kedua tersangka itulah akhirnya muncul ide untuk melakukan aksi pencurian dirumah nenek Supinah yang juga nenek tersangka Agung sendiri," kata Leo Simarmata, Rabu (8/6/2016).

Selanjutnya, dikatakan Leo Simarmata, keduanya bersama DF menyusun rencana untuk bisa masuk ke rumah nenek Supinah. Dan akhirnya modus yang digunakan untuk bisa masuk ke rumah nenek Supinah yakni dengan berpura-pura menyampaikan kiriman paket dari cucu kesayangan nenek Supinah yang bernama Ika Setyowati.

Setelah rencana matang, pada tanggal 30 Mei 2016 tersangka Leo Sumbang diantar DF disertai Agung dari kejauhan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio mendatangi rumah nenek Supinah.

Nenek Supinahpun yang ada di rumah sendirian itu tidak menaruh curiga atas kedatangan Leo Sumbang dan DF yang mengantarkan paket. Ketika paket sudah ditangan nenek Supinah, Leo Sumbang langsung masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah nenek Supinah, Leo Sumbang panik karena nenek Supinah melakukan perlawanan ketika diminta menunjukkan tempat menyimpan uang. Hingga akhirnya tersangka Leo Sumbang nekat memukul nenek Supinah.

Mendapat pukulan dari Leo, nenek Supinah teriak minta tolong yang didengar warga sekitar. Saat itu juga, sejumlah warga langsung datang ke rumah nenek Supinah dan memberikan pertolongan.

Sedangkan tersangka Leo Sumbang dan DF mengetahui kedatangan warga berusaha melarikan diri. Tapi naas, upaya melarikan diri dua tersangka itu tidak berhasil sehingga keduanya tertangkap warga dan diserahkan ke Polsek Batu.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka itulah akhirnya diketahui aksi pencurian yang didalangi oleh cucu terhadap neneknya sendiri itu," ujar Leo Simarmata didampingi Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved