Malang Raya
Warga Malang Ancam Duduki Jalur Lingkar Barat, Lantaran ini
“Kami sudah melakukan koordinasi untuk menduduki Jalibar. Rencananya segera kami lakukan, tapi kami tunda karena masih puasa,”
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Warga Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengancam akan menduduki Jalur Lingkar Barat (Jalibar) selepas Lebaran nanti. Ancaman ini dikeluarkan, lantaran warga merasa kesal sertifikat tanah mereka belum selesai.
Sertifikat dimaksud adalah sertifikat atas sisa tanah warga yang digunakan untuk Jalibar. Saat proses pembebasan, Pemkab Malang diwajibkan mengurus proses pemisahan sertifikat tersebut. Namun sudah tujuh tahun, sertifikat tersebut belum jadi.
“Kami sudah melakukan koordinasi untuk menduduki Jalibar. Rencananya segera kami lakukan, tapi kami tunda karena masih puasa,” ujar salah satu tokoh agama Desa Mojosari, H Fachrurrodji, Senin (20/5/2016).
Fachrurrodji menambahkan, warga sudah berulang kali menagih sertifikat tersebut. Namun baik Bagian Pertanahan Pemkab Malang maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang tidak pernah memberi kepastian. Terakhir warga menagih sertifikat tersebut, sekitar dua bulan silam.
“Waktu itu pihak BPN berjanji sertifikat selesai dalam waktu dua minggu. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada sertifikat yang diterima warga,” tegasnya.
Kepala Urusan Umum Desa Mojosari, Koyip yang mendampingi Fachrurrodji menjelaskan, pihak pemerintah desa hanya memfasilitasi warga untuk bertemu dengan BPN.
Berdasar data yang ada, total sertifikat warga Mojosari yang belum jadi sekitar 47. Pihaknya berharap, BPN segera menyelesaikan seluruh sertifikat.
“Ini berkaitan dengan ketentraman warga kami. Makanya kami berharap semua sertifikat segera diselesaikan,” ucapnya.