PPDB 2016

MCW Temukan Banyak Wali Murid Protes dan Bingung PPDB Jalur Wilayah

"Karena penentuan jalur kewilayahan ini belum jelas dasarnya. Jangan sampai PPDB 2016/2017 ini malah mempermudah adanya modus pungutan liar,"

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Posko pengaduan MCW saat keliling memantau jalannya proses PPDB Jalur Kewilayahan, Selasa (28/6/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Kewilayahan di Kota Malang yang sudah berlangsung sejak Senin (27/6/2016), ternyata masih ditemukan beberapa wali murid yang kebingungan tentang jalur kewilayahan.

Beberapa wali murid mengaku bahwa sosialisasi tentang jalur kewilayahan di Kota Malang ini sangat kurang. Hal ini diungkapkan oleh perwakilan Malang Corruption Watch (MCW), Buyung Jaya Sutrisna.

Ia mengatakan wali murid ini masih banyak yang tidak tahu masuk wilayah mana untuk mendaftarkan anaknya.

"Kemarin itu, ada wali murid yang rumahnya dekat dengan SMPN 7, namun dalam daftar wilayah, masuk SMPN 10 yang letaknya jauh dari rumah. Seperti ini justru malah tidak efektif," ujar dia saat ditemui di Posko pengaduan keliling MCW di SMAN 5, Kota Malang, Selasa (28/6/2016).

Padahal, lanjut dia, wali murid ini juga khawatir apabila anaknya sekolah jauh dari rumah, terutama untuk yang akan melanjutkan ke SMP. Meskipun dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang sudah memberi pengumuman soal PPDB Jalur Kewilayahan, belum semua wali murid tahu akan hal itu.

"Karena penentuan jalur kewilayahan ini belum jelas dasarnya. Jangan sampai PPDB 2016/2017 ini malah mempermudah adanya modus pungutan liar," imbuh Buyung.

Selain itu, ada juga wali murid protes bahwa penerimaan siswa yang berasal dari sekolah bukan di Kota Malang, harus ditegaskan.

Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), Kriswindari, mengatakan, saat pendataran, ada sekolah yang menerima siswa bukan berasal dari Kota Malang, tetapi justru dari luar pulau. Kriteria diterima siswa yang berasal dari luar daerah ini karena Kartu Keluarga (KK) asli Malang.

"Ada tadi wali murid yang dia mengadu, kenapa kok KK itu tidak jadi pertimbangan. Padahal 3 tahun sekolah di luar Kota Malang, tau-tau kembali ke sini. Jadi wali murid ini mempertanyakan kependudukan. Kok itu tidak diatur dalam penerimaan sekolah ini," ujarnya.

Menurut dia, perlu adanya sosialisasi lebih jelas, sehingga tidak menimbulkan perdebatan atau membuat wali murid ini bingung saat mendaftarkan anaknya sekolah.

Tak hanya itu saja, MCW dan FMPP juga mengimbau kepada wali murid, apabila anaknya telah diterima di SMPN atau SMAN melalui jalur kewilayahan, maka jangan sampai ada yang membatalkan.

"Karena nama siswa itu akan diblacklist atau tidak terdaftar lagi namanya. Kan sayang, mempersempit kesempatan yang ingin masuk. Hal ini juga ada diperaturan Perwali," imbuh dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pendaftaran PPDB Jalur Kewilayahan hari ini terakhir, dan akan ditutup pada pukul 14.00 WIB dan langsung pengumuman penerimaan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved