PPDB 2016
KONI Perjuangkan 23 Atlet Bisa Lolos Lolos Jalur Prestasi di PPBD 2016
"Yang terjaring jalur prestasi ada 144 anak. Namun KONI tidak ikut memverifikasi prestasi di dindik,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi D DPRD Kota Malang menggelar hearing dengan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Malang-Dindik Malang terkait PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) di ruang Komisi D, Kamis (30/6/2016).
Peserta hearing antara lain Bambang DH Suyono, Ketua KONI Kota Malang dan Husnun N Djuraid, Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI.
"Yang terjaring jalur prestasi ada 144 anak. Namun KONI tidak ikut memverifikasi prestasi di dindik," jelas Bambang, mantan Sekda Kota Malang kepada wartawan usia keluar dari ruang Komisi D.
Namun tidak semua bisa masuk sekolah negeri karena ada yang tidak lolos verifikasi. Sekarang tinggal 23 siswa prestasi yang ingin diperjuangkan KONI.
"Sementara yang lain ada yang diterima di sekolah negeri di Kabupaten Malang dan Kota Batu," tutur dia. KONI berharap tahun depan, dindik sejak awal untuk pembahasan jalur prestasi dilibatkan.
Karena pada tahun ini, konsep matangnya sudah jadi dan baru disampaikan ke KONI. Selain itu, KONI juga tidak masuk dalam tim verifikasi prestasi.
Ditambahkan Husnun, jika KONI masuk ke tim verifikasi, maka bisa membantu informasi tentang kejuaraan apa saja yang bisa diakomodir. Begitu juga mengenai kejuaraan-kejuaraan mana yang legal bisa diberi info.
"Saya juga kaget Bridge tidak diakui. Padahal Bridge sudah membawa nama Indonesia ke internasional," tambah Husnun.
Hal teknis lain di verifikasi prestasi yang sepertinya dicurigainya adanya atlet karate dalam sehari meraih dua penghargaan juga ditepisnya.
"Dalam karate itu memungkinkan sehari dapat dua penghargaan," kata Husnun.
Tentang penempatan siswa prestasi ke sekolah negeri, ungkap Bambang, diserahkan ke Dindik karena bagaimanapun tetap memperhatikan NUN siswa prestasi.
"Masak kalau NUN 25 mau masuk SMAN Tugu? Penempatan terserah asal sekolah negeri. Kalau ada ortu ngotot itu hak ortu di luar kendali kita," kata Bambang.
Harapannya, siswa diarahkan ke sekolah-sekolah yang menerima atlet cabor-cabor tertentu agar tetap bisa masuk komunitas olahraga. Jika siswa prestasi non akademik di Kota Malang tidak diakomodir di sekolah negeri sebagai bentuk apresiasi, dikhawatirkan jika ada kejuaraan tidak bisa membawa nama Kota Malang.
Imam Fauzi, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang menyatakan tentang 23 atlet itu belum bisa diakomodir.
"Mudah-mudahan bisa jadi pembelajaran," kata Imam.
Dengan adanya permasalahan ini, tahun depan saat PPDB baik KONI dan Dindik punya konsep standarisasi yang bisa disinkronisasikan. Sehingga mana yang layak dapat rekom dan tidak.