Malang Raya
Dinas Pendidikan Minta Sekolah Negeri Tidak Tarik Pungutan ke Siswa
"Kita sudah membuat surat edaran. Tadi juga ada pertemuan dengan pengawas SD, kepala UPTD sudah saya sampaikan lagi,"
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang Zubaidah menghimbau ke sekolah-sekolah negeri untuk tidak melakukan pungutan. Terutama untuk SDN dan SMPN pascapengumuman PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) yang diumumkan besok, Sabtu (2/7/2016).
"Kita sudah membuat surat edaran. Tadi juga ada pertemuan dengan pengawas SD, kepala UPTD sudah saya sampaikan lagi," jelas Zubaidah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (1/7/2016).
Menurut dia, masalah seragam juga tidak boleh membebani orangtua siswa. "Masalah seragam bebas. Boleh beli sendiri di pasar, toko atau koperasi. Sekolah tidak boleh memaksa," katanya.
Tentang pembahasan atribut sekolah, lanjutnya, sebaiknya dibahas sekolah setelah Lebaran. Kalau setelah pengumuman kelulusan ada pertemuan dengan wali murid, lanjutnya, hanya membahas soal program sekolah namun tidak ada kaitan dengan uang.
Sementara terkait pengaduan walimurid di SDN Bumiayu 1 Malang mengenai dugaan pungli untuk rencana pengadaan LCD dan meninggikan pagar, kata Zubaidah, sudah diselesaikan.
"Uangnya sudah dikembalikan. Belum semua membayar. Kadang-kadang yang terjadi di luar kendali saya," ungkapnya. Karena itu kemudian dibuat surat edaran agar tidak terjadi pungutan-pungutan yang membebani orangtua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/zubaidah-kadindik-malang_20160303_175249.jpg)