Kediri

Pria Kediri Cabuli Balita Hanya Karena Iseng

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan motif tersangka melakukan perbuatan cabul hanya iseng saja," ungkap AKP Anwar Iskandar

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Slamet Kristiyo (37) warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Jawa Timur tersangka kasus pencabulan mengaku hanya iseng mencabuli bocah yang masih balita.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan motif tersangka melakukan perbuatan cabul hanya iseng saja," ungkap AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Senin (4/7/2016).

Ditambahkan, pelaku hanya ingin merasakan sensasi berbuat cabul dengan anak yang masih balita. Atas perbuatannya, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kediri Kota.

Slamet diamankan di rumahnya karena telah mencabuli NF bocah balita. Kasus ini dilaporkan LU orangtua NF pada 29 Juni 2016.

Dari hasil pemeriksaan petugas, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku berlangsung di teras rumah kos di Kelurahan Banjaran.

Saat itu korban NF dititipkan orangtunya di rumah saudaranya karena orangtuanya bekerja dari pagi hingga sore hari.

Sewaktu saudaranya Sholat Ashar, korban bermain bersama cucunya Mbah Nen yang berumur 1,5 tahun ditemani pelaku.

Saat bermain korban kemudian dipangku oleh pelaku, namun tangan kiri pelaku dimasukkan ke dalam celana dalam korban. Kemudian jari tengahnya dimasukkan ke dalam kemaluan korban.

Kasus itu terungkap setelah NF mengeluh kesakitan saat buang air kecil karena kelaminnya dibuat mainan oleh tersangka.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar menjelaskan, petugas telah menerima hasil visum et repertum. Sedangkan barang bukti yang diamankan celana dalam korban yang ada bercak noda darah.

Tersangka pelaku perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur bakal dijerat pasal 82 ayat (1 ) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved