Minggu, 17 Mei 2026

Mojokerto

Keperawanan Wanita ini Direnggut Kenalan dari Facebook, Peristiwa Berikutnya Memilukan

Setelah berkenalan di facebook, wanita ini diperkosa. Dia ditinggalkan di hotel sampai dijemput orangtuanya

Tayang:
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Adrianus Adhi
palembang.tribunnews.com
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Media sosial memang bisa dijadikan momen untuk berbuat kejahatan.

Itu seperti yang dilakukan Bima Wahyu (20) yang merenggut keperawanan korban, Siti (nama samaran), remaja kelas VIII SMA setelah berkenalan lewat media sosial Facebook.

Dari perbuatannya itu, pelaku harus mendekam di tahanan Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Budi Santoso menjelaskan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku yang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi (PT) di Surabaya pada Senin (11/7) lalu.

Perbuatan pelaku terungkap setelah orangtua Siti melapor ke polisi. "Pelaku sekarang sudah kami tahan setelah ibu korban melapor,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (17/7).

Dijelaskan, aksi bejat ini berawal ketika pelaku mengenal korban dari Facebook.

Setelah saling mengobrol di Facebook, pemengajak korban asal Kecamatan Mojosari tersebut untuk jalan-jalan ke objek Wanawisata Air Panas Padusan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Belum sampai lokasi, korban yang dibonceng mengendarai sepeda motor malah diajak menuju sebuah vila. Disanalah pelaku merayu korban agar mau diajak berbuat hubungan untim.

"Modus pelaku awalnya adalah mengajak jalan-jalan,” terangnya.

Meski korban sempat menolak, tapi akhirnya ia tetap luluh oleh rayuan manis Bima.

Ironisnya, usai melancarkan aksinya, korban malah ditinggal sendirian dalam kamar sampai keluarganya menjemputnya.

Keluarga korban yang tak terima dengan sikap pelaku, lalu melapor ke polisi.

"Tersangka kemudian kami amankan di rumahnya di Desa Padi Kecamatan Gondang," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, Bima dijerat polisi dengan pasal 81 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved