Malang Raya
Ternyata ini Penyebab Kota Malang Gagal Sabet Adipura Paripurna Lepas
“Waktu tim datang, alat beratnya tidak bisa bekerja. Tapi tidak apa, ini jadi evaluasi kami. Yang terpenting, ada semangat untuk memperbaiki,”
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kota Malang meraih penghargaan Adipura Kirana dalam program Adipura 2016 oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pencapaian itu dibawah target.
Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah membidik penghargaan Adipura Paripurna (penghargaan tertinggi) pada tahun ini. Target meleset akibat masalah pengolahan sampah yang masih kurang.
Wali Kota Malang M Anton mengatakan, pengolahan sampah di Kota Malang belum maksimal menurut tim juri. Saat meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPU) Supit Urang, Kecamatan Sukun, tim juri mendapati pengoperasian alat berat yang tak berfungsi. Kejadian itu praktis mengurangi nilai.
“Waktu tim datang, alat beratnya tidak bisa bekerja. Tapi tidak apa, ini jadi evaluasi kami. Yang terpenting, ada semangat untuk memperbaiki,” kata Anton, Rabu (20/7/2016).
Ia menambahkan, adipura kirana diperoleh Kota Malang karena dianggap mampu mengatasi masalah perekonomian dan kebersiahan lingkungan. Untuk mengatasi masalah di TPU itu, pemkot sudah mulai melelang detail engineering design (ded) pengelolahan sampah modern.
Sebelum tahap eksekusi, Pemkot masih perlu membebaskan lahan sekitar 0,5 hektare yang akan dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Agustus mendatang.
“Kalau itu terbangun, penghargaan adipura paripurna bisa datang,” harapnya.
Dedy P, staf teknis TPU Supit Urang, menjelaskan, kendaraan berat di sana memang usaianya sudah tua. Dari sembilan yang ada, alat berat terbaru adalah tahun 2010. Sisanya, usaianya jau lebih tua. Bahkan, ada juga alat berat yang masih dipakai sejak 1989. “Yang tidak bisa beroperasi saat itu adalah buldoser,” terangnya, saat ditemui di lokasi TPU, Rabu.
Alat berat di TPU Supit Urang, menurutnya, memang sudah perlu diperbarui. Namun, karena harganya yang mahal, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang belum sanggup mengaggarkan dalam APBD. Kerusakan alat berat di sana memang beberapa kali terjadi sebelumnya.
Penghargaan adipura paripurna akan diterima Wali Kota Malang di Kabupaten Siak, Riau, 22 Juli nanti. Kepala Bagian Humas Kota Malang Nur Widyanto menarnagkan, penghargaan itu selanjutnya akan dikirab 31 Juli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sampah-malang_20160720_194300.jpg)