Kediri
Dua Kafe di GOR Joyoboyo Kota Kediri Digrebek, Satu Wanita Diamankan
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Mojoroto
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Petugas Polsekta Mojoroto menggrebek dua cafe di kawasan GOR Joyoboyo, Kota Kediri. Dari laporan masyarakat, kedua cafe juga mengedarkan miras untuk ajang mabuk.
Hasil penggrebekan petugas ditemukan barang bukti 2 botol miras merk vodka dan 2 botol kuntul dan 4 botol miras oplosan.
"Miras ditemukan petugas di bawah meja kasir," ungkap AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota, Kamis (21/7/2016).
Menyusul temuan miras ilegal ini, polisi mengamankan pengelola cafe Daniel Arisandi (30) warga Desa Tawang, Kecamatan Wates dan Nur Susanti (26) warga Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Mojoroto.
Sebelumnya petugas juga melakukan razia toko pracangan milik Sugiono (45) penjual miras tanpa izin di Jl Bunga, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto.
Barang bukti yang diamankan miras jenis arak jowo sebanyak 4 botol bekas minuman kemasan ukuran besar. Sementara pemiliknya juga diamankan di mapolsek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-kafe_20160721_144218.jpg)