Kediri
LPA Kota Kediri: Pelaku Kekerasan Seksual Didominasi Orang Terdekat dari Korban
Heri Nurdianto, dari Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri menyebutkan, mayoritas pelaku tindak kekerasan fisik dilakukan oleh keluarga kurang mampu
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kasus kekerasan fisik terhadap anak mengalami tren peningkatan. Faktor emosi anak yang labil dan berbuat tanpa berfikir menjadi salah satu pemicunya.
Heri Nurdianto, anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri menyebutkan, mayoritas pelaku tindak kekerasan fisik dilakukan oleh keluarga kurang mampu. Sedangkan anak tidak diasuh oleh orang tua kandung.
"Semua kasus kekerasan fisik telah dilakukan diversi sehingga tidak sampai dilimpahkan ke meja hijau," jelas Heri Nurdianto, Jumat (22/7/2016).
Selama 2016 terjadi 9 kasus kekerasan, dengan korban 9 anak dan pelaku 15 anak. Sedangkan kasus kekerasan seksual ada 7 kasus yang didominasi persetubuhan.
"Dari 7 kasus kekerasan seksual tersebut yang dilaporkan polisi hanya 4 kasus. Selebihnya keluarga korban belum lapor polisi," jelasnya.
Heri juga menyebutkan pelaku kekerasan seksual ini merupakan orang-orang terdekat dengan korban dan keluarganya.
"Kami mengajak masyarakat mencegah tindak kekerasan terhadap anak bersama semua elemen masyarakat," ungkapnya.
Heri juga menyambut baik terbentuknya Satgas perlindungan anak dan perempuan yang telah dikukuhkan Wali Kota Kediri.
Satgas ini dibentuk di setiap kelurahan hingga tingkat RT dan RW. Anggota satgas aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.