Malang Raya
Jalur Baru Tlogomas-Karanglo Sama Mendesaknya dengan Jalur Lingkar Timur
Pembangunan Jalitim juga mengenai lahan warga dan sekarang masih proses identifikasi. Jalan baru Tlogomas-Karanglo pun sama
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pembangunan jalan baru Tlogomas-Karanglo diperlukan untuk menompang pertumbuhan ekonomi dan kemacetan. Bahkan, secara perhitungan dasar, pembangunan jalan itu sama mendesaknya dengan pembangunan Jalur Lingkar Timur (Jalitim) di daerah Kedungkandang, Kota Malang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto, Jumat (29/7/2016). Ia mengatakan, kajian akan rencana pembangunan itu juga sudah didiskusikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.
Bambang meningkatkan, pembangunan infrastruktur tak boleh menimbulkan gejolak sosial. Pembangunan jalan di sana disebut cukup tinggi rencana potensi gejolak sosialnya karena masih sebagian besar lahan yang akan dipakai untuk membentuk jalan baru dan pelebaran jalan merupakan lahan milik warga.
Proses identifikasi, kata Bambang, harus dilakukan dengan tertib agar ketika realisasi tak menimbulkan permasalahan lain.
"Kami minta eksekutif mementingkan skala prioritas. Pembangunan Jalitim juga mengenai lahan warga dan sekarang masih proses identifikasi. Jalan baru Tlogomas-Karanglo pun sama. Setelah proses identifikasi ini, baru bisa diukur mana yang harus dibangun terlebih dulu," ucapnya.
Setelah proses identifikasi dan penentuan skala prioritas selesai, mekanisme penganggaran pembebasan lahan baru dilakukan. Bambang sanksi, pembebasan lahan jalan tembus itu bisa memakai dana APBD 2017. Pasalnya, eksekutif dan legislatif harus memperhitungkan skema anggaran lain. Misalnya, untuk menyicil biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Padahal, menurut Bambang, pembiayaan untuk pembebasan lahan tak kalah besar dibanding pembiayaan pembangunannya. "Kalau untuk pembangunan fisiknya, bisa diajukan ke DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pemerinrah pusat," tambahnya.
Bahkan, apabila memungkinkan, pemkot lebih baik mengalihkan status jalan tembus itu nantinya dari milik pemkot menjadi milik provinsi. "Jika bisa begitu, pembiayaan perawatan pun akan jadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Akan lebih bagus untuk anggaran kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Malang tengah menyiapkan jalan kota baru yang akan menghubungkan Tlogomas dan Karanglo. Jalan yang diprakirakan mencapai belasan meter itu akan menjadi alaternatif pengurai kemacetan di tengah kota. Pada tahun ini, anggaran untuk identifikasi lahan juga sudah disiapkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Malang Wasto mengatakan, kajian pembangunan jalan itu sudah rampung disusun. Berkas sudah dilimpahkan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB). Jalan baru itu nanti akan dimulai dari Tlogomas dan melewati Jalan Saxophone, Jalan Ikan Tombro, dan akan menyambung hingga ke wilayah Tasik Madu.
Kondisi saat ini, jalan di sana masih berupa jalan lingkungan yang lebarnya bervariasi antara empat hingga enam meter. Bahkan, sebagian calon jalan baru juga masih berupa lahan yang belum menjadi jalan. Namun, komposisi lahan kosong cenderung lebih sedikit ketimbang lahan yang sudah menjadi jalan lingkungan.
"Jadi nanti ada yang peningkatan jalan, ada juga yang pembuatan jalan baru. Jalan yang sudah ada akan ditingkatkan kapasitasnya alias ada perubahan seperti diperlebar," kata Wasto.
Ia juga menyebut, kabutuhan jalan baru di sana sudah mendesak, terlebih jika ditilik dari sisi kondisi kepadatan kendaraan yang sekitar wilayah itu saban hari. Beberapa wilayah yang akan terdampak signifikan setelah pembangunan jalan baru itu terealisasi adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Borobudur, dan Jalan Dinoyo. Bertambahnya kendaraan tiap tahun, kata Wasto, perlu diminimalisir dampak kemacetannya. Salah satu solusinya yaitu penambahan jalan baru ini.
Kepala Bidang Tata Kota Bappeda Kota Malang M Anis Yanuar menambahkan, tindak lanjut pembangunan jalan baru itu akan dilakukan oleh DPUPPB. Setelah hasil kajian rampung, proses selanjutnya adalah identifikasi lahan. Dalam APBD 2016, DPUPPB sudah menganggarkannya.