Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Dana Daerah Dipangkas, Pemkot Malang Usul Penarikan Pegawai ke Pusat

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan sebagian besar dari APBD 2016 Rp 1,8 miliar ditopang dari dana transfer pemerintah pusat

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menarik para Aparatur Sipil Negara (ASN) jika pemotongan dana transfer daerah diberlakukan. Sebagian besar dana daerah yang tersalur ke Kota Malang dipakai untuk pembiayaan belanja pegawai alias gaji ASN. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkot Malang juga menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (4/8/2016), menjelaskan, sebagian besar dari APBD 2016 Rp 1,8 miliar ditopang dari dana transfer pemerintah pusat. PAD Kota Malang untuk APBD tahun ini hanya sedikit di atas Rp 400 miliar. Biaya belanja tak langsung dan pembayaran gaji mencapai Rp 980 miliar.

“Kami akan minta pegawai kami diambil nasional. Karena beban anggaran sebagian besar di sana,” katanya.

Cara pengambil-alihan status kepegawaian ASN itu bisa dilakukan dengan cara realisasi pengambilan beberapa SKPD menjadi institusi atau badan vertikal. Sutiaji berharap, pengambil-alihan itu bukan hanya institusinya saja, namun juga para pegawai yang ada di dalamnya.

Agar program pada 2017 tak terhambat akibat pemotongan dana transfer daerah, peningkatan PAD mutlak dilakukan. Potensi terbesarnya ada di perpajakan daerah. Menurut Sutiaji, potensi pajak yang kemungkinan besar masih dapat digali adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tahun ini, pemkot akan memperbarui data PBB dengan pemetaan ulang. Cara ini mengekor dari cara yang dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Ia menjelaskan, bentuk pemetaan itu salah satunya dengan memoto kondisi tanah dan bangunan dari atas dan memetakan masing-masing petak.

“Kami akan pastikan tanah itu punya siap, karena selama ini banyak yang tidak bertuan,” ujarnya.

Hasil survei terakhir, besaran potensi penerimaan pajak Kota Malang berkisar sekitar Rp 450 miliar. Dengan pembaruan data itu nanti, ia yakin besaran potensi bisa meningkat tajam. Asal tahu saja, besaran penerimaan pajak 2015 mencapai sekitar Rp 320 miliar. Himpunan duit itu lebih besar dari target Rp 270 miliar.

Di sisi lain, KPP Pratama Malang Utara baru mendapat pengembalian dua blangko wajib pajak yang memanfaatkan program tax amnesty. Total wajib pajak yang sudah mengambil blangko baru 120. Padahal, jumlah wajib pajak individu dan badan di wilayah itu mencapai sekitar 70.000.

“Harapan saya semua ikut lah. Karena ini pengampunan. Ibarat computer yang hank, pengampunan ini seperti di-restart. Pembayaran tebusan pajaknya hanya 2 sampai lima persen antara November 2016 hingga Maret 2017,” ucap Kepala KPP Pratama Malang Utara Heru Pamungkas. Sementara di atas batas waktu itu, besaran tebusan bisa mencapai hingga 20 persen.

Tahun ini, KPP Pratama Malang ditarget menghimpun pajak Rp 598,5 miliar. Sementara pada tahun lalu, pencapaiannya Rp 430 miliar alias 98,5 persen dari total target. Kenaikan target itu seiring dengan peningkatan peran dalam kontribusi terhadap APBD.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved