Malang Raya
Waduh, Remaja 16 Tahun Sikat Motor di Malang
"Pengungkapan awal dari Polsek Lowokwaru, terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Malang Kota," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kapolres Mlanag Kota, AKBP Decky Hendarsono saat rilis pencurian moror di Mapolres, Kamis (4/8/2016)
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi menggeber 21 sepeda motor hasil pengungkapan pencurian sepeda motor di Mapolres Malang Kota, Kamis (4/8/2016). 21 sepeda motor disita dari 10 orang tersangka.
Satu orang tersangka merupakan anak berusia 16 tahun. Remaja berinisial FH itu mencuri sebuah motor di Kecamatan Sukun.
Sedangkan sembilan orang lainnya terdiri dari pencuri dan penadah. Para pencuri mengambil motor dari sejumlah tempat di Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
"Pengungkapan awal dari Polsek Lowokwaru, terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Malang Kota," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono, Kamis (4/8/2016).
21 motor itu disita dalam rentang waktu sebulan terakhir.
Rekomendasi untuk Anda