Malang Raya
Pabrik Gula Kebon Agung Bantah Mencemari Kali Metro Kabupaten Malang
“Kita lihat sendiri hasil uji dari BLH, semua tidak ada masalah. Acuan kami hanya hasil uji dari BLH,” tandasnya
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Tim Komisi D DPRD Kabupaten Malang dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang sempat meninjau langsung instalasi pengolahan air limbah (IPAL) PG Kebon Agung, Selasa (13/9/2016).
Pemeriksaan terkait aduan masyarakat, bahwa ada pencemaran limbah PG Kebon Agung di Kali Metro.
Namun humas PG Kebon Agung, Suratni mengatakan, tidak ada masalah dengan IPAL perusahaannya.
PG Kebon Agung juga tidak pernah melakukan pencemaran di Kali Metro, yang berada di sisi barat pabrik.
"Seperti hasil uji BLH, air yang kami buang ke Kali Metro masih di bawah baku mutu. Bahkan air limbah yang telah diolah tersebut, juga kami manfaatkan lagi untuk proses produksi," ujar Suratni.
Suratni juga membantah, PG Kebon Agung diam-diam membuang limbah yang belum diolah saat malam hari.
Suratni balik menuding, kemungkinan perusahaan-perusahaan lain yang juga membuang limbah di Kali Metro.
“Kita lihat sendiri hasil uji dari BLH, semua tidak ada masalah. Acuan kami hanya hasil uji dari BLH,” tandasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kali-metro-kabupaten-malang-tercemar-limbah-pabrik-gula-kebon-agung_20160913_213239.jpg)