Situbondo
Selingkuh Bermula dari Nomor Ponsel Nyasar, Lalu Ngamar di Hotel, dan Akhirnya Digerebek Satpol PP
"Saya sudah tujuh bulan berpacaran dan tiga kali masuk hotel," kata RI saat di kantor Satpol PP
Penulis: Izi Hartono | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Pasangan selingkuh digerebek di kamar hotel di wilayah kota Situbondo, Selasa (13/09/2016).
Mereka berinisial RI (34) warga Desa Gebangan, bersama wanita selingkuhannya berisial KA (29), warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.
Penggerebekan itu berawal dari informasi salah seorang dari keluarga pasangan selingkuh dan melaporkan ke Satpol PP Pemkab Situbondo.
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya petugas penegak perda ini bergerak ke hotel dan langsung mengerebeknya.
Benar saja, saat petugas meminta membuka pintu kamar, dan kamar terbuka, petugas mendapati pasangan selingkuh dalam kamar hotel.
Selanjutnya, pasangan selingkuh ini digelandang ke kantor Satpol PP.
"Saya sudah tujuh bulan berpacaran dan tiga kali masuk hotel," kata RI saat di kantor Satpol PP.
Perselingkuhannya itu berawal dari nomor ponsel yang nyasar. Selanjutnya keduanya menjalin komunikasi secara intens hingga berpacaran.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Sutikno mengatakan, keduanya digerebek berdasarkan laporan keluarganya yang membuntutinya dari rumahnya.
"Ya keduanya tetap diproses untuk didata dan membuat surat pernyataan.
Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Kepala Desa masing masing, " kata Sutikno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pasangan-selingkuh-di-situbondo-digerebek-satpol-pp_20160913_124101.jpg)