Malang Raya
Apakah Efektif Operasi Gabungan Atasi Parkir Liar di Kota Malang?
“Saya lebih baik kehilangan retribusi yang penting masyarakat aman. Tapi kami tidak akan bertindak seperti itu juga. Kan penting buat pembangunan,”
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mencoba mencari solusi masalah perparkiran liar dengan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan jajaran samping terkiat yang dimulai Kamis (15/9/2016).
Masyarakat meyakini, aturan itu sulit menjadi solusi jangka panjang. Mereka berharap akan ada langkah yang lebih riil untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut itu.
Wali Kota Malang M Anton mengatakan, operasi gabungan akan menyasar parkir dan jukir liar serta jukir resmi yang bertindak liar. Lokasi liar yang dimaksud meliputi kawasan bebas parkir, seperti tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan toko modern.
Ia juga sempat mengutarakan kemungkinan pembebasan biaya parkir kepada warga atas masalah ini. Namun, peryataan itu disanggah kembali dengan alasan retribusi parkir penting untuk pembangunan kota.
“Saya lebih baik kehilangan retribusi yang penting masyarakat aman. Tapi kami tidak akan bertindak seperti itu juga. Kan penting buat pembangunan,” katanya.
Tak adanya pembebasan retribusi parkir di daerah lain juga dijadikan alasan lain.
“Di kota lain juga tidak ada bebas (parkir). Klaua bebas, ada kehilangan (kendaraan), siapa mau tanggungjawab,” ungkapnya, Rabu (14/9/2016).
Ia menyebut, tindakan kepada jukir nakal merupakan ranah pihak kepolisian. Contohnya, jukir liar yang terbukti memungut parkir tergolong dalam pemerasan. Pada saat itu, pemkot belum menentukan tindakan internal bagi jukir resmi yang nakal.
“Kalau dia memeras, pidana dong. Dia bisa ditahan,” tambah Anton.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Kusnadi mengatakan, penertiban terhadap jukir liar sudah digelar tiap hari. Saban hari, ia mengklaim menangkap satu-dua jukir nakal. Sulitnya menanggani masalah jukir nakal, kata dia, karena jumlah jukir yang begitu banyak, yakni mencapai 2.000-an orang.
“Sudah kami panggil ke kantor. Kami cabut KTP-nya,” ungkap Kusnadi.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Samsul Arifin menjelaskan, penertiban parkir liar berbenturan dengan kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan titik parkir di Kampung Warna-Warni dan Kampung Tridi. Parkir yang ada di sana jelas tidak resmi. Dishub tidak bisa memberi rekoemendasi resmi karena lokasi parkir di sana bertentangan dengan aturan lalu lintas.
Ia mengaku sudah beberapa kali menertibkan parkir di sana.
“Itu bisa dikatakan liar. Sering kita gusur. Tpai bagaimana mestinya kami kembalikan kepada masyarakat. Kami tidak bisa juga menghalang warga yang ingin berfoto-foto di sana,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/parkir_20160620_183516.jpg)