Malang Raya
Rektor Universitas Brawijaya Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD
"Pak rektor tidak mengenal Pak Subur. Memang ada pertemuan, sampai empat kali pertemuan. Pak rektor mau bertemu karena Pak Subur ingin berbicara,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penyidik Polres Malang Kota meneruskan pemeriksaan terkait laporan dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono. Hingga pekan lalu, penyidik memeriksa tiga orang saksi. Rabu (14/9/2016), saksi yang diperiksa bertambah.
Kali ini, saksi yang dimintai keterangannya adalah Rektor Universitas Brawijaya (UB) Mohammad Bisri. Pemeriksaan terhadap Bisri dilakukan di gedung Rektorat UB, tepatnya di ruang rapat rektor yang berada di lantai tujuh gedung tersebut.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, pemeriksaan selesai sekitar pukul 14.20 Wib. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Tatang Prajitno Panjaitan yang memimpin pemeriksaan itu. Empat orang penyidik, termasuk Tatang, memeriksa sekita satu jam lamanya.
Tetapi Tatang tidak mau memberi komentar kepada wartawan. Mereka keluar lewat pintu samping gedung rektorat. Mobil yang ditumpangi penyidik, awalnya diparkir di sisi depan rektorat, akhirnya bergeser ke pintu samping menjemput para penyidik. Tatang yang bergegas masuk mobil, hanya melambaikan tangan kepada wartawan tanpa memberi keterangan.
Keterangan diberikan oleh Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum UB yang juga Wakil Dekan I Fakultas Hukum UB Prija Djatmika. Prija turut mendampingi Bisri selama pemeriksaan. Prija membenarkan, jika pemeriksaan itu terkait laporan warga dalam kasus yang melibatkan Subur Triono.
"Ya benar, tadi ada empat orang penyidik. Pak rektor dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Prija.
Menurutnya, ada delapan pertanyaan ditujukan kepada Bisri. Pertanyaan itu dimulai dari identitas Bisri, sampai ke materi penyidikan. Penyidik, imbuhnya, bertanya apakah Bisri mengenal Subur atau tidak, serta apakah Bisri pernah bertemu Subur.
Bisri menjawab, seperti dituturkan Prija, kalau ia tidak mengenal Subur. Pertemuan dengan Subur terjadi, karena Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu meminta.
"Pak rektor tidak mengenal Pak Subur. Memang ada pertemuan, sampai empat kali pertemuan. Pak rektor mau bertemu karena Pak Subur ingin berbicara tentang institusi," tutur Prija.
Permintaan pertemuan Subur disampaikan melalui pesan singkat ke nomor Bisri. Karena ada embel-embel institusi, Bisri pun menuruti permintaan pertemuan tersebut. Pertemuan dilakukan di bulan Juli. Dalam pertemuan pertama, Subur 'curhat' tentang persoalan pribadi Subur. Bisri pun mendengarkan curhatan anggota dewan itu.
Pada pertemuan kedua, Subur kembali berkeluh kesah tentang masalah pribadi dan meminta bantuan kepada Bisri. Rektor UB itu tidak bisa membantu persoalan Subur tersebut.
Pada pertemuan ketiga, Subur meminta bantuan kepada Bisri untuk memasukkan seorang ke Fakultas Kedokteran UB melalui jalur mandiri.
"Hanya seorang, bukan dua orang seperti yang terbuka di media. Pak rektor malah tahunya kalau ada dua orang juga dari pemberitaan media," lanjutnya.
Mendapatkan permintaan itu, Bisri kepada penyidik, mengaku tidak menjanjikan apapun. Bisri menjawab jika nilai memenuhi pasti bisa diterima.
Pada pertemuan keempat atau pertemuan terakhir, Subur mengajak seseorang yang disebutnya sebagai bulik. Namun seperti di pertemuan sebelumnya, Bisri mengatakan bahwa jika nilai peserta ujian memenuhi, maka bisa lolos tanpa harus memakai uang.
"Tidak ada singgungan soal uang, ataupun ada uang masuk. Tidak ada," tegasnya.
Penyidik pun bertanya apakah Bisri pernah berkomunikasi dengan Subur setelah empat kali pertemuan itu. Bisri menjawab jika Subur yang menghubungi dirinya, dan meminta supaya menghubungi dekan FK untuk meloloskan anak titipan tersebut. Namun permintaan itu tidak ditanggapi.
Hingga akhirnya meletuslah kasus itu, dengan pelaporan EL ke Polres Malang Kota, 20 Agustus lalu. Anak titipan itu tidak lolos. Bahkan ada dua orang yang dititipkan melalui Subur, dan tidak lolos semua. El dan saudaranya sudah menyerahkan uang Rp 600 juta kepada Subur sebagai uang pelicin. Ketika dinyatakan tidak lolos, EL meminta uang itu dikembalikan. Belum semua uang dikembalikan, sampai akhirnya EL memilih melapor ke polisi. uni
Lalu kenapa pemeriksaan terhadap Bisri dilakukan di UB, dan bukannya di Polres Malang Kota?. Prija menjawab jika itu memang saran dari tim advokasi hukum UB. Pertimbangan yang dipakai, Bisri sebagai rektor memiliki jadwal yang padat.
"Itu memang kami minta, dan tidak ada masalah karena memang bisa dilakukan pemeriksaan di luar Polresta. Pak rektor jadwalnya padat, hari ini saja ada tamu dari Eropa," terang Prija.
Karenanya, penyidik yang mendatangi UB untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi di kasus tersebut.