Kediri
Dilaporkan Hilang, Kini Dokumen RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri Diserahkan ke Polres
"Setelah diperiksa seputar kasus pemalsuan dokumen. Dokumennya telah saya serahkan kepada penyidik," ungkap Tjetjep M Yasien
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dokumen penting Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan, Kota Kediri yang dilaporkan hilang akhirnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, Kamis (15/9/2016).
Penyerahan dokumen itu dilakukan menyusul pemeriksaan Tjetjep M Yasien, Ketua Majelis Pelayanan Kesehatan Umat (MPKU) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri.
"Setelah diperiksa seputar kasus pemalsuan dokumen. Dokumennya telah saya serahkan kepada penyidik," ungkap Tjetjep M Yasien.
Dijelaskan Tjetjep, ada delapan item dokumen yang telah diserahkan kepada penyidik. Seluruh dokumen tersebut merupakan Surat Keputusan (SK) Direktur RSM Ahmad Dahlan dr Erika Widayanti Lestari.
Penyidik telah memeriksa Tjetjep yang telah melaporkan dugaan kasus dugaan pemalsuan dokumen RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri ke Polda Jatim. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri Kota.
Sementara materi pemeriksaan sendiri terkait seputar pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan dr Erika. Dari data yang ditemukan MPKU pemalsuan dokumen terjadi karena memanipulasi masa kerja direktur.
Malahan salah satu SK direktur yang ditandatangani dr Erika dalam sehari mengeluarkan tiga SK yang berbeda. Tersebut menerangkan masa kerjanya yang ditambah.
Sesuai ketentuan kata Tjetjep, SK yang menerangkan masa kerja tersebut mestinya dibuat oleh MPKU bukan dibuat sendiri oleh direktur RSM Ahmad Dahlan.
"SK seharusnya dibuat oleh MPKU bukan dibuat dan ditandatangani sendiri oleh direktur," jelasnya.
Tjetjep menyebutkan, tindakannya melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk kemaslahatan umat.
"Kami mohon doa semoga dilancarkan dan maslahat untuk RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri," ungkapnya.