Blitar
PNS Jadi Bandar Judi Bola Beromset Puluhan Juta
"Saat pelaku diamankan, masih banyak petaruh yang belum membayar, sehingga uang yang disita hanya sedikit,"
Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Judi bola online di wilayah Kabupaten Blitar dengan omset puluhan juta per hari dibongkar petugas buser Polres Blitar. Yang mengejutkan petugas, ternyata bandarnya adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Yakni, Feri Iskandar (32), PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemmas) Pemkab Blitar. Ia ditangkap di rumahnya, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Minggu (18/9/2016) malam.
Saat ditangkap, ia sedang merekap hasil taruhannya sehingga tak bisa mengelak. Sebab, petugas mengamankan rekapan, yang berisi daftar penombok, dan uang Rp 2 juta, serta dua telepon seluler yang dijadikan sarana buat melancarkan aksinya.
"Saat pelaku diamankan, masih banyak petaruh yang belum membayar, sehingga uang yang disita hanya sedikit," kata AKBP Slamet Waluya, Kapolres Blitar, Senin (19/9/2016).
Selain menangkap Feri, menurutnya, petugas juga mengamankan anak buahnya, Nun Dita Pruwita (26), warga Kelurahan/Kecamatan Sutojayan. Ia ditangkap di rumahnya karena diduga sebagai operator di lapangan, yang mencari penombok.
"Ia mengaku mendapat fee 20 persen setiap dapat satu penombok, yang memasang taruhan melalui dirinya. Rata-rata per hari, ia dapat komisi sekitar Rp 500 ribu," paparnya.
Terkuaknya kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa judi bola online di Kabupaten Blitar itu kian marak. Itu terbukti dari banyaknya penombok. Namun, selama ini keberadaan bandarnya tak terdeteksi, sehingga petugas terus mencarinya. Untuk bisa mencari bandarnya, petugas harus menyamar jadi penombok, hingga akhirnya bertemu dengan Nun Dita Pruwita.
"Dia yang ditangkap pertama kali dan mengaku kalau selama ini setornya ke Feri," paparnya.
Setengah jam kemudian atau pukul 20.00 WIB, petugas baru menangkap Feri di rumahnya. Kepada petugas, Feri yang baru lima tahun jadi PNS itu mengaku nekat menjalani bisnis haram itu karena tergiur keuntungannya. Sebab, omsetnya cukup besar karena tergantung liga sepak bola yang sedang bermain.
Terutama jika Liga Indonesia, seperti saat Arema melawan Deltras, Sidoarjo kemarin, omset dia bisa mencapai Rp 40 juta.
Sebab, tutur Feri, Liga seperti itu mudah ditebak dibandingkan dengan liga luar negeri. "Kalau yang bermain itu Liga Ibdonesia, banyak orang yang memasang taruhan karena banyak yang paham dengan permainannya," tuturnya.
Dari perolehan omset Rp 40 juta itu, Feri mengaku keuntungannya sekitar Rp 10 juta karena dirinya berani mengapit penombok.
"Kalau nggak gitu, nggak ada yang berani menombok karena semuanya mengunggulkan Arema, sehingga saya ajak taruhan golnya pada menit ke berapa?," tutur dia yang mengaku baru tiga bulan menjalankan judi bola online ini. .
Untuk memasang taruhan, dia tak harus mendatangi penombok. Mereka cukup sms, WA atau BBM. "Kalau dulu, saya mendatangi mereka (penombok) karena belum kenal. Namun, karena sekarang sudah sering memasang taruhan, cukup WA atau BBM," paparnya.
Dalam seminggu, ia mengaku bisa buka lima kali. Yakni, Liga Indonesia dua kali dan Liga luar negeri tiga kali. Cara taruhannya, dua jam sebelum pertandingan dimulai, antara penombok dengan dirinya harus sudah deal terlebih dulu.
Suyanto, Kepala Inspektorat Pemkab Blitar, mengatakan, Feri itu memang PNS di bagian Bapemmas. Ia mengaku sudah mendengar kabar penangkapan itu, namun belum mendapat laporan resmi dari penyidik.
"Saya tahunya ditelepon oleh pimpinan Feri. Katanya, ia ditangkap karena menjadi bandar judi," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pns-sabu_20160919_165751.jpg)