Minggu, 26 April 2026

Pasuruan

Kejaksaan Janji Tuntaskan Pengusutan Kasus Dana Jasmas Rp 2,7 Miliar

"Di Pasuruan, tersangka ini banyak merugikan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Kami mewakili pokmas berharap Kejari mengusut tuntas kasus ini,"

Penulis: Galih Lintartika | Editor: fatkhulalami
SURYA/Galih Lintartika
Perwakilan GAIB saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, Selasa (20/9/2016) siang.

Kedatangan mereka ini merupakan buntut tertangkapnya, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Timur (Jatim) dalam bentuk Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) senilai Rp 2,7 miliar, Toni Hari Sulistiyo (53).

Wakil Ketua Umum DPP GAIB M Yusuf mengatakan, kedatangannya ini bertujuan memberikan dukungan ke Kejari untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi ini.

"Di Pasuruan, tersangka ini banyak merugikan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Kami mewakili pokmas berharap Kejari mengusut tuntas kasus ini," katanya.

Dia menjelaskan, besar harapan, kejaksaan memberikan perkembangan signifikan atas pengusutan kasus ini. Ia yakin, tersangka ini tidak sendirian dalam melakukan aksi penipuan dan penggelapan uang miliaran.

"Syukur - syukur kalau kejaksaan bisa menemukan tersangka baru. Jadi, kasus ini bisa menjadi lebih gamblang dan tidak ada kesan tebang pilih," paparnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku juga sempat mengklarifikasi ke kejaksaan terkait informasi bahwa ada oknum kejaksaan yang mendapat aliran dana dari tersangka ini.

"Ternyata kejaksaan menampik informasi itu dan akan membuktikan akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Saya akan tunggu janji kejaksaan," tandasnya.

Terpisah, Korps Adhyaksa menerima baik kedatangan GAIB ini. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Andi Sasongko, mengaku akan menindaklanjuti apa yang disampaikan dari GAIB.

"Akan kami buktikan apa benar ada oknum kejaksaan yang menerima suap dalam kasus ini. Saya akan memeriksa semuanya, semisal ada temuan baru dan cukup bukti tidak menutup kemungkinan kasus ini akan menyeret tersangka baru," tandasnya.

Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya sudah koordinasi dengan Polres Blitar. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan membawa tersangka ke Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Semoga saja disetujui. Begitu disetujui , tersangka akan kami tahan di Rutan Bangil. Kalau kami memeriksa di Blitar jujur saja terkendala jarak dan waktu," pungkasnya

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved