Jumat, 24 April 2026

Pasuruan

Pedagang Cuma Bisa Diam dan Pasrah Lihat Warung Miliknya Dibongkar Paksa Satpol PP

"Mereka melanggar aturan karena merusak tata kota dalam segi keindahan. Itu tanah milik negara, tapi tetap digunakan untuk berjualan,"

Penulis: Galih Lintartika | Editor: fatkhulalami
SURYA/Galih Lintartika
Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat membongkar delapan warung yang dianggap melanggar aturan dan berjualan di tanah milik negara, Jumat (22/9/2016). Rencananya tanah di kawasan itu akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Delapan bangunan semi permanen yang digunakan untuk menjual makanan dan minuman di Jalan Sunan Ampel, Kota Pasuruan dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (22/9/2016) pagi.

Sebelumnya, Satpol PP sudah memberikan sejumlah peringatan dan surat edaran untuk tidak berjualan di kawasan itu, namun ternyata peringatan itu tidak mendapatkan respon yang baik.

Pembongkaran bangunan itu berlangsung tertib. Sejumlah pedagang hanya bisa diam saat petugas membongkar bangunan itu. Mereka pasrah sembari membersihkan beberapa perabotan yang tersisa.

Kasatpol PP Kota Pasuruan Yunus Ilyas mengatakan, pembongkaran ini merupakan bukti ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menegakkan kebijakan.

"Mereka melanggar aturan karena merusak tata kota dalam segi keindahan. Itu tanah milik negara, tapi tetap digunakan untuk berjualan. Sudah kami peringatkan, tapi tetap tidak digubri," katanya, Jumat (23/9/2016).

Dia mengatakan, selain itu, kawasan tersebut rencananya akan dibangun Pemkot untuj Ruang Terbuka Hijau (RTH). Nah, mulai saat ini kawasan itu harus steril termasuk dari warung - warung atau pedagang kaki lima.

"Sebentar lagi pembangunan akan segera dimulai, karena semua proses administrasi sudah hampir selesai," tandasnya.

Paska pembongkaran ini, kata Yunus para pemilik warung akan mendapatkan ganti rugi dari Pemkot. Namun, ganti rugi ini bukan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk lahan untuk kembali membuka warung dan berjualan.

"Sebelum dibongkar, kami sudah sosialisasikan ke pedagang untk tidak khawatir karena lahan mencari uang mereka dibongkar. Pemkot sudah menyediakan lahan untuk berjualan di belakang Dispendik Kota Pasuruan," pungkasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved