Sabtu, 18 April 2026

Kediri

Judi Sabung Ayam di Tengah Kota Kediri Digerebek Polisi

Tiga pelaku judi diamankan masing-masing, Dirham Yuwono (43), Tugimin (61) warga Kelurahan Burengan dan Suko Sasono (43) warga Kelurahan Tinalan

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
kompas.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Unit Reskrim Polsek Kota Kediri menggerebek arena judi sambung ayam di tengah kota yang berlokasi di belakang rumah Dirham Yuwono (43) Jl Slamet Riyadi, Kelurahan Banjaran Kota Kediri.

Tiga pelaku judi diamankan masing-masing, Dirham Yuwono (43), Tugimin (61) warga Kelurahan Burengan dan Suko Sasono (43) warga Kelurahan Tinalan.

Dari arena judi sambung ayam petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 300 ribu, sebuah jam dinding, sebuah wadah plastik berisi nasi untuk makanan ayam aduan, sebuah bak plastik isi air serta sebuah spon untuk membersihkan ayam aduan.

Petugas juga mengamankan selembar kain untuk keber yang menjadi ring arena ayam aduan, karpet warna hijau untuk alas arena aduan dan 3 ayam aduan warna hitam, merah dan blorok.

Ketiga pelaku merupakan penyelenggara dan pemain aduan taruhan judi sambung ayam.

Penggrebekan arena judi sambung ayam ini bermula dari patroli petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kediri. Kemudian petugas mendapat informasi warga ada arena judi sambung ayam di Kelurahan Banjaran.

Selanjutnya petugas meluncur ke lokasi menemukan arena judi sambung ayam tengah ramai dikerumuni pejudi dan penonton. Para pelaku judi kemudian diringkus petugas.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2016) menyebutkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dari arena sambung ayam.

"Kasusnya masih proses penyidikan," jelasnya

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved