Malang Raya
MCW Soroti Perubahan Anggaran Keuangan Pemkot Malang
Catatan MCW, pengurangan dana itu banyak dialihkan untuk pos rapat koordinasi dan sarana prasarana.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Coruption Watch (MCW) mencatat ada beberapa anggaran yang janggal dalam APBD Perubahan 2016. Anggaran-anggaran itu tersebar ke beberapa dinas. Selain itu, anggaran untuk gaji belanja pegawai juga turut disoroti.
Catatan pertama, ada kenaikan belanja pegawai senilai Rp 111,9 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.
MCW menyebut, nilai dana itu fantastis. Soalnya, tambahan dana itu membuat total belanja pegawai menyentuh Rp 1,061 triliun sepanjang tahun atau setara dengan 50,85 persen total APBD 2016.
“Tidak ada juga penjelasan masuk akal tentang kenaikan itu dalam dokumen yang diajukan,” kata Divisi Advokasi MCW Ulumuddin Zein Ihya.
Kedua, ada kenaikan belanjah hibah yang signifikan, yakni sebesar Rp 39 miliar. Dana hibah itu sebagian besar berasal dari dana belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang gagal terserap. MCW mengendus, keniakan dana hibah itu tak lepas dari momentum jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
Menurut Ulumuddin, pada tren penaikan dana bantuan sosial alias dana hibah memang cenderung naik dan penggunaannya sering disalahgunakan. Kecenderungan itu ditambah juga dengan sorotan poin ke tiga, yakni peningkatan belanja kerja sama informasi dan media massa sebesar Rp 2,5 miliar. Dengan tambahan dana itu, total belanja kerja sama tahun ini mencapai Rp 12,04 miliar.
“Beberapa program memang harus disampaikan ke masyarakat lewat media massa. Melihat konten pemberitaan yang contong pada pencitraan. Kami rasa politik pencitaraan semacam ini tidak elegan,” tambah dia.
Selain itu, ada MCW juga melihat banyak pemindahan anggaran ke pos berbentuk rapat koordinasi, sarana-prasarana dan konsultasi ke luar daerah. Hitungan MCW, jumlah anggaran itu mencapai Rp 10,4 miliar. Padahal, tiap tahun selau ada pengadaan serupa dari tiap SKPD.
Ditambah lagi kurang transparannya hasil dari rapat koordinasi dan konsultasi ke daerah lain yang selama ini dibuat.
Di luar masalah itu, ada pengurangan anggaran di Dinas Pendidikan yang cukup signifikan. Yakni sekitar puluhan miliar.
Catatan MCW, pengurangan dana itu banyak dialihkan untuk pos rapat koordinasi dan sarana prasarana. MCW khawatir, pengurangan itu akan berdampak pada kualitas kinerja pendidikan.
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pengurangan anggaran tidak bakal berdampak pada kegiatan belajar mengajar. Dana yang dialihkan, sebut dia, sebagian besar adalah dana sertifikasi guru dan dana bantuan dari pemerintah pusat.
Pengurangan itu terlihatr pada anggaran SD yang susut dari Rp 44 miliar menjadi Rp 26 miliar. Sementara dari SMP, ada pengurangan dari Rp 40 miliar menjadi Rp 28 miliar. Sementara tingkat SMA sederajat mendapat pengurangan dari Rp 19 miliar menjadi Rp 13 miliar.
“Insya Allah tidak berpengaruh. Tapi saya masih harus konfirmasi dulu ke Dinas Pendidikan. Kemarin memang dalam hitungan ada yang keliru apa begitu. Nanti coba saya lihatkan lagi,” ucap Sutiaji.