Probolinggo
MUI Jatim Rapat Terbatas Selidiki Ajaran Dimas Kanjeng yang Diduga Sesat
Dalam rapat ini, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) terlihat hadir.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Ruang rapat yang digunakan oleh MUI untuk rapat membahas dugaan ajaran sesat Dimas Kanjeng di Probolinggo
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Abdusshomad dan rombongan mendatangi Kantor MUI Probolinggo, Rabu (28/9/206) siang.
Rombongan ini langsung masuk ke dalam ruangan. Informasinya, mereka melakukan rapat bersama dengan MUI Probolinggo dan beberapa instansi terkait.
Dalam rapat ini, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) terlihat hadir.
Belum ada penjelasan lebih lanjut tentang rapat yang dilakukan ini.
Informasi awalnya, rapat ini dilakukan untuk membahas dugaan ajaran sesat di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
Berita Terkait