Surabaya
Ini Komentar Terbaru Polisi Soal Status Dimas Kanjeng Terkait Penggandaan Uang
Polisi sudah menerima empat laporan dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Satu laporan masuk ke Mabes Polri dan tiga ke Polda Jatim.
Penulis: Zainuddin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus penipuan dengan modus penggandaan uang belum ada tersangka. Penyidik Ditkrimum Polda Jatim baru akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Jumat (30/9/2016) siang ini.
Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Tapi Wibowo tidak menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa. Wibowo menyebut saksi yang telah diperiksa berasal dari beberapa unsur, seperti agamawan, saksi korban, dan terlapor.
Status Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus ini masih sebagai terlapor. Berdasar seluruh keterangan dan barang bukti (BB) yang telah disita, penyidik akan melakukan gelar perkara.
"Hasilnya sudah ada sore nanti. Pasti akan kami sampaikan hasilnya," kata Wibowo.
Polisi sudah menerima empat laporan dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Satu laporan masuk ke Mabes Polri dan tiga laporan lain masuk ke Polda Jatim.
Diperkirakan jumlah korban penipuan akan terus berkembang. Penyidik masih menunggu laporan dari kepolisian lain. Sebab, posko untuk korban penipuan telah dibuka di seluruh kantor polisi seluruh Indonesia.