Blitar
Digerebek Polisi, Penjual Miras ini Sembunyikan Dagangan di Dapur
Penjual minuman keras di Lingkungan Jegu, Kelurahan/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, digerebek petugas Polres Blitar.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Penjual minuman keras di Lingkungan Jegu, Kelurahan/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, digerebek petugas Polres Blitar.
Dari rumah milik Arif (36) itu, petugas menyita sebanyak 412 botol minuman keras, yang terdiri berbagai macam merek. Di antaranya, Alimi, Tommy Stanley, Ite Land, Vodka dan arak, dll.
AKP Erik Pradana, Kasat Reskrim Polres Blitar, menuturkan, penggerebekan itu berlangsung Jumat (30/9) pagi. Saat digerebek, penjualnya lagi santai di rumahnya. Begitu ditanya, apakah masih jualan miras, Arif tak mengelak, sehingga petugas langsung menggeledahnya.
Ternyata, miras sebanyak itu disembunyikan di dapur rumahnya, dengan ditaruh di antara perabotan dapur lainnya.
"Karena ada informasi dari masyarakat, sehingga kami menggerebeknya," katanya.