Malang Raya

Pemkot Malang Tetap Pindahkan Pedagang Merjosari Sebelum 2017

Wali Kota Malang M Anton mengatakan, batalnya pemasangan seng Pasar Merjosari bukan berarti pemerintah tidak tegas.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Para pedagang melepas kembali pagar seng yang baru saja ditinggal petugas Dinas Pasar, Jumat (30/9/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang M Anton mengatakan, batalnya pemasangan seng Pasar Merjosari bukan berarti pemerintah tidak tegas. Pemerintah hanya berusaha memberi toleransi bagi para pedagang yang belum siap berpindah.

Program yang sudah disiapkan Dinas Pasar, kata dia, tetap harus sesaui batas waktu. Sosialisasi kepada pedagang agar segara berpindah juga bakal teruskan.

”Tetap akan kami tutup pakai seng. Tapi pelan-pelan. Kan tidak cukup waktu langsung. Kemarin juga ada konsultasi agar memberi waktu mereka untuk berpindah. Akhir tahun harus selesai. Insya Allah kalau tahun baru, pasar baru juga,” ungkapnya, Sabtu (1/10/2016).

Komisi C DPRD Kota Malang akan memanggil PT CGA dan Dinas Pasar untuk hearing bersama usai pembahasan KUA-PPAS. Dewan bakal mempertanyakan prosedur pembayaran bedak dan kelayakan bangunan. Menurut dewan, dua hal itu yang masih belum jalas pembahasannya.

Ketua Komisi C Bambang Soemarto bependapat, tak segera rampungnya pemindahan pedagang Pasar Merjosari ke Pasar Terpadu Dinoyo diakibatkan tidak hadirnya pemerintah. Hal ini berbeda dengan rencana pembangunan pasar blimbing.

“Pengelolaan Pasar Blimbing di pemerintah dan investor, sementara Pasar Dinoyo hanya investor,” ucapnya, Sabtu.

Batas pemindahan akhir tahun bisa terjadi jika ada komunikasi intens antara pedagang dan investor yang dikawal oleh Dinas Pasar. Konstruksi bangunan yang tidak sesuai kriteria, menurut Bambang, harus diakali. Caranya dengan rekayasa konstruksi. Pengubahan total tidak memungkinkan karena bangunan sudah berdiri dan rampung.

Ketua Perwakilan Pedagang Pasar Dinoyo, Sabiel El Ahsan mengancam akan menggelar demo besar-besaran apabila Pasar Merjosari kembali ditutup seng dan pedagang dipaksa untuk pindah tanpa pembenahan bangunan pasar yang seusai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Ini akan lebih keras lagi (penolakannya),” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved