Jakarta
Bank Indonedia : Belum Ada Regulasi Bisnis Penukaran Uang Baru
"Kalau bisnis penukaran ini melanggar kami masih belum menemukan pasalnya,"
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) masih kesulitan mencari regulasi yang mengatur bisnis penukaran uang baru. Bisnis ini selalu marak di sejumlah daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Bisnis penukaran uang baru ini menjadi dilema bagi Bank Indonesia. Karena belum ditemukan pasal peraturan yang mengaturnya," ungkap Arsal Masruri, Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan BI di kantor Pusat BI, Selasa (4/10/2016).
Dijelaskan Arsal, sepengetahuannya bisnis penukaran uang baru ini hanya ada di Indonesia. Karena di luar negeri termasuk di Timur Tengah juga tidak ditemukan.
Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri permintaan distribusi uang baru selalu mengalami peningkatan.
Namun penukaran uang baru di Bank Indonesia dibatasi nilainya serta harus antre lama.
Kondisi itu menjadi peluang bisnis bagi sebagian masyarakat dengan membuka lapak penukaran uang baru. Lapak penukaran uang baru di pinggir jalan seperti di Kota Kediri melayani penukaran mulai pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000 dan Rp 50.000.
Dijelaskan Asral, pihak BI memang melayani penukaran uang baru tanpa dipungut biaya. Namun jumlah uang yang ditukar dibatasi nilainya.
"Kalau bisnis penukaran ini melanggar kami masih belum menemukan pasalnya," ujarnya.
Namun Arsal tetap menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang baru ke BI atau kantor perbankan yang ditunjuk.
Pihaknya juga menyarankan Kantor KPw BI di daerah lebih inovatif dalam melayani penukaran uang baru. Salah satunya dilakukan dengan membuka pelayanan drive thru seperti di Bandung.
Selain itu menyebarkan lokasi penukaran uang baru pada sejumlah kantor bank dan mobil kas keliling.
"Kalau banyak membuka outlet layanan penukaran uang baru semakin memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru," ungkapnya.
Dengan cara itu semakin mempersempit ruang gerak penjual uang baru.
"Kalau tukar uang baru di Kantor BI dan kantor bank dijamin keasliannya," tegasnya.
Namun kalau ditukarkan di konter penukaran tidak menjamin keasliannya karena rawan disisipi uang palsu. Selain itu masyarakat juga masih menambah jasa fee bagi lapak yang menerima jasa penukaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penukaran-uang_20160615_174650.jpg)