Kamis, 23 April 2026

Malang Raya

Sekali Beraksi, Pria ini Bawa Kabur Dua Mobil Rental

Pelaku memberi uang panjar sewa mobil Rp 3.500.000. Dua mobil Daihatsu Xenia yang dibawa masing-masing nopol AG 511 GV warna hitam dan AG 6470 EK

Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Aksi penipuan yang dilakukan Sugik Purnomo (31) sungguh keterlaluan. Pelaku sekali beraksi membawa kabur dua mobil rental yang disewanya.

Ulah Sugik dilakukan pada akhir Agustus 2016 dengan M Muthoin (43) warga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Saat itu Sugik warga Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri datang ke rumah Muthoin untuk menyewa mobil. Dari hasil tawar menawar disepakati harga sewa mobil Xenia setiap hari Rp 250.000.

Pelaku memberi uang panjar sewa mobil sebesar Rp 3.500.000. Dua mobil Daihatsu Xenia yang dibawa masing-masing nopol AG 511 GV warna hitam dan AG 6470 EK warna silver metalik.

Namun setelah masa sewa kendaraan sudah berakhir, Sugik tidak kunjung mengembalikan kedua mobil Daihatsu Xenia yang disewanya.

Korban hanya dijanjikan kendaraan akan dikembalikan, namun tidak kunjung direalisasi. Upaya kekeluarganya untuk menyelesaikan juga tidak menemukan titik temu.

Karena telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, Muthoin kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Kediri Kota.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Surya Jumat (7/10/2016)menjelaskan, petugas masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Akibat penipuan itu korban dirugikan Rp 250 juta. Barang bukti foto copy BPKB dan bukti angsuran dari ACC telah diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved