Malang Raya
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indponesia Masih Lemah, Karena ini
Karena belum memiliki peraturan, maka tidak ada standar baku mengenai hak dan kewajiban PRT.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia dinilai masih lemah. Hal ini dikarenakan, salah satunya, belum adanya undang-undang yang mengatur tentang pekerja rumah tangga (PRT).
"Selain belum memiliki UU, Indonesia juga belum meratifikasi Konvensi ILo (International Labour Organization/organisasi buruh internasional) 189 tentang Kerja Layak untuk PRT," ujar Koordinator Proyek Promote ILO di Jawa Timur, Irfan Affandy, Sabtu (8/10/2016).
Karena belum memiliki peraturan, maka tidak ada standar baku mengenai hak dan kewajiban PRT. Hal itu juga membuat perlindungan hukum terhadap mereka, terkait perjanjian kerja dan upah standar, juga tidak ada.
Meski begitu, ILO sebagai organisasi buruh, mendorong adanya peraturan dan perbaikan kesejahteraan untuk PRT. "Dan terutama yang terpenting, terputusnya dan tidak ada lagi PRT anak," tegas Irfan.
Salah satu yang dilakukan ILO bekerja sama dengan sejumlah lembaga lain adalah pemberdayaan kapasitas PRT. PRT diberi pengetahuan tata kelola rumah tangga sesuai standar kompetensi.
Berbicara tentang tata kelola rumah tangga, lanjut Irfan, ada tujuh poin yakni terkait house keeping (tata graha), family cooking (memasak), baby sitting (mengasuh bayi), care taking (menjaga lansia), child care (mengasuh balita), gardening (tata kelola kebun), dan family driving (sopir).
Jika mengacu kepada Konvensi ILO, maka PRT terbagi dalam tujuh bagian pekerjaan tersebut. Dan mengacu kepada standar, maka harus dilakukan secara berbeda dengan upah yang berbeda pula.
"Jadi kenapa perlu ada pelatihan sesuai standar untuk PRT di masing-masing sektor itu. Ini juga untuk meningkatkan nilai tawar PRT, termasuk dalam menuntut perlindungan hukum dan kesejahteraan," tegas Irfan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sekolah-khusus-pekerja-rumah-tangga-dibuka-di-malang_20161004_142031.jpg)