Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Pria Surabaya Nyuri Ponsel di Dalam Angkot di Kota Malang

Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, AKP Bindriyo mengatakan, kejadian itu terjadi pada 14 September sekitar pukul 15.00 WIB di sekitar Jalan Veteran

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Tersangka pencurian ponsel saat diamankan di Polsek Lowokwaru 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Nasib EDS (49) pencuri yang melakukan aksinya di dalam angkot tak semujur yang dia pikirkan. EDS melakukan aksi pencurian pada 14 September. Ia mencuri ponsel sebanyak 3 buah milik Cahya Radiana (48) dan M Abdul Aziz (16).

Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, AKP Bindriyo mengatakan, kejadian itu terjadi pada 14 September sekitar pukul 15.00 WIB di sekitar Jalan Veteran sampai Jalan Sumbersari.

“Korban setelah turun dari angkot, merasa barangnya ada yang hilang. Lalu begitu kejadian, tidak langsung melapor. Baru tanggal 5 Oktober sore kemarin melapor ke kami bahwa dirinya menjadi korban pencurian,” tuturnya.

Saat lapor, lanjut Bindriyo, korban bersama seorang kawannya yang bernama Sonia G sekaligus menjadi saksi saat kejadian terjadi. Korban dan saksi melapor dan memberikan keterangan ciri-ciri pelaku.

Pelaku, EDS, adalah pria asal Banyu Urip, Surabaya, itu sedang di dalam angkot dan melintasi Polsek.

“Pelaku berhasil ditangkap ketika angkot berhenti di lampu merah pertigaan dekat polsek Jalan MT Haryono,” imbuhnya.

Saat ditangkap, ternyata pelaku mengaku telah mencuri ponsel milik korban. Bindriyo mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada ketika berada di kendaraan umum.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved