Surabaya

Akhirnya Polisi Serahkan Jenazah Mantan Pengikut Kanjeng Dimas ke Keluarga

“Saat itu keluarga belum percaya bila jenazah itu adalah Ismail karena wajahnya rusak,” kata Asman Afif Ramadhan, kuasa hukum keluarga Ismail Hidayah.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Anas Miftahudin
Peti jenazah Ismail Hidayah saat dipulangkan dari RS Bhayangkara Samsoeri Mertojoso menuju Situbondo, Kamis (12/10). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYAPolda Jatim menyerahkan jenazah Ismail Hidayah kepada keluarganya, Kamis (13/10/2016) siang. Ternyata jenazah mantan pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi ini tersimpan di lemari khusus di RS Bhayangkara Samsoeri Mertojoso Polda Jatim sejak 2 Februari 2016.

Jenazah Ismail dimasukkan ke ambulans sekitar pukul 13.00 WIB. Ambulans ini langsung berangkat ke rumah Ismail di Situbondo. Beberapa anggota keluarga Ismail dan pengacaranya hadir dalam proses pemulangan jenazah Ismail. Hujan deras mengguyur selama proses pemulangan.

Jenazah Ismail disimpan di lemari khusus karena kondisinya rusak dan tidak dikenali saat ditemukan di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegal Siwalan, Probolinggo. Jenazah korban yang diduga dibunuh Wahyudi Cs atas suruhan Kanjeng Dimas itu diteliti tim Forensik untuk menguak identitasnya.

Identitas korban terungkap setelah tim Forensik melakukan serangkaian tes yang ditunjang hasil penyidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Pengakuan tersangka yang sudah ditangkap juga memperkuat identitas korban.

Kuasa hukum keluarga Ismail Hidayah, Asman Afif Ramadhan mengatakan pihak keluarga tidak akan melakukan tes DNA. Pihak keluarga yakin bahwa jenazah tersebut adalah Ismail setelah tahu hasil penyidikan polisi dan pengakuan tersangka.

“Saat itu keluarga belum percaya bila jenazah itu adalah Ismail karena wajahnya rusak,” kata Afif.

Penyidik Polda Jatim dan Polres Probolinggo menangkap delapan tersangka terkait dugaan pembunuhan Ismail Hidayah. Enam tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo, yaitu Wahyudi, Wahyu Wijaya, Ahmad Suryono, Kurniadi. Sedangkan tiga tersangka lain baru menyerahan diri yakni Erick Yulingga, Muryad Subianto dan Boiran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved