Malang Raya

Asyik… Honor GTT di Kota Malang Akan Naik

“Idealnya sama dengan Upah Minimum Kota (UMK). Kami akan mengusulkan minimal dua kali lipat dari honor sekarang.”

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM//Sylvianita Widyawati
ilustrasi guru tidak tetap. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Komisi D DPRD Kota Malang menganggap honor Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Malang masih sedikit. Dewan akan mengusulkan kenaikan honor Guru Tidak Tetap (GTT) ke Pemerintah Kota Malang dalam anggaran 2017.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Imam Fauzi mengatakan sekarang setiap GTT mendapat honor sebesar Rp 450.000 per bulan. Honor ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 250.000.

“Idealnya sama dengan Upah Minimum Kota (UMK). Kami akan mengusulkan minimal dua kali lipat dari honor sekarang,” ungkapnya.

Sebenarnya dewan sudah mengusulkan honor lebih tinggi dalam pembahasan APBD 2016. Awalnya dewan mengusulkan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang. Usulan terus menyusut sampai sebesar Rp 450.000 per orang.

Mayoritas GTT mengajar di sekolah level PAUD, TK, dan SD. Bila Pemkot menerima usul ini, dia berharap ada peningkatan kualitas kerja GTT.

“Beberapa sekolah memberi tambahan honor berbasis kinerja, loyalitas, dan kepatuhan menjalankan tugas. Jadi beberapa GTT bisa mendapat antara Rp 750.000 sampai Rp 1 juta per bulan,” ungkap dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah tidak mempermasalahkan usulan dewan tersebut. Namun usulan itu harus sesuai anggaran yang ada.

“Kalau uangnya ada, tidak masalah,” kata Zubaidah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved