Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Tambang Pasir Tirtoyudo Akan Ditutup, Ini Alasannya…

“Biarkan apa adanya. Jangan ada lagi tambang di wilayah Taman Nasional,” tegas Kabid Teknis TNBTS, Mohammad Wahyudi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Lokasi tambang pasir di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

SURYAMALANG.COM, TIRTOYUDO -  Lokasi tambang pasir di Desa Tamansari dan Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudo berada di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kepastian ini setelah tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah IX, Jawa-Madura mengecek ulang peta lokasi tersebut, Kamis (13/10/2016).

Pengecekan peta itu dilakukan bersama perwakilan pihak Desa Tamansari dan Desa Satriyan. Kedua pemerintah desa ini sebelumnya menyatakan lokasi tambang berada di wilayah desa. Dengan hasil pengecekan ini maka tambang pasir tersebut harus ditutup.

Perwakilan Desa Taman Satriyan mengakui keputusan ini. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam berita acara.

Tapi perwakilan Desa Tamansari menolak menandatangani berita acara. Mereka bersikukuh lokasi tambang berada di peta desa.

Kabid Teknis TNBTS, Mohammad Wahyudi menegaskan, wilayah tersebut akan dikembalikan seperti fungsi semula. Karena lokasi tersebut bagian dari Taman Nasional, maka tambang harus ditutup.

“Biarkan apa adanya, jangan ada lagi tambang di wilayah Taman Nasional,” tegas Wahyudi.

Bagi Wahyudi, kembalinya wilayah tersebut ke Taman Nasional sudah cukup. Pihaknya tidak akan mengawal proses hukum terkait terbitnya izin tambang di lokasi tersebut. Wahyudi juga mengabaikan klaim sepihak yang dilakukan perwakilan Desa Tamansari.

“Bagi kami, wilayah tersebut telah kembali menjadi bagian dari Taman Nasional,” tandas Wahyudi.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved