Senin, 27 April 2026

Surabaya

Waduh… Pengasuh Panti Asuhan Setubuhi Remaja Putri

Korban menetap di panti asuhan itu mulai 2010 sampai 2016. Sejak korban meninggalkan panti asuhan itu, baru kasus persetubuhan itu terbongkar.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Zainuddin
Instagram
Ilustrasi siswi SMA korban pemerkosaan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Pengasuh panti asuhan di Jalan Dukuh Pakis II, Wagianto (41) harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Wagianto diduga telah menyetubuhi anak asuhnya berinisial MA (18).

Wagianto masih mengenakan sarung, baju koko putih, dan peci saat polisi datang ke panti asuhan tersebut. Dia tidak melawan saat petugas memintanya masuk ke mobil, dan dikeler ke Mapolrestabes.

Polisi menangkap Wagianto atas laporan ibu korban berinisial SY. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan korban menetap di panti asuhan itu mulai 2010 sampai Juli 2016. Sejak korban meninggalkan panti asuhan itu, baru kasus persetubuhan terlarang itu terbongkar.

“Korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka melakukan perbuatan itu,” kata Shinto.

Shinto menduga korban takut kepada tersangka sehingga tidak langsung cerita kepada ibunya. Korban baru cerita setelah keluar dari panti asuhan tersebut.

“Kami masih menggali informasi untuk memastikan jumlah korbannya,” tambahnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved