Malang Raya
Anda Sering Belanja Secara Online? Bisa Jadi Barang yang Anda Beli Adalah Hasil dari Kejahatan
“Semuanya saya jual lewat OLX (sebuah situs jual beli online)," ujar Henok saat di Polsek Klojen, Minggu (16/10/2016)
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Bagi anda pembeli barang melalui situs jual beli online, sebaiknya berhati-hati dan teliti sebelum membeli. Ketelitian itu penting untuk memastikan bahwa barang yang anda beli bukan barang hasil curian. Sebab, beberapa waktu terakhir, seorang pencuri menjajakan hasil curiannya melalui situs jual beli online.
Penjaja barang itu, Henok N (25) ditangkap jajaran Polsek Klojen, Sabtu (15/20/2016). Henok menjual barang hasil curian yakni sepeda gunung. Sepeda gunung yang dijualnya semuanya curian. Dia sudah menjual 21 sepeda gunung, yang dicurinya dari 21 lokasi berbeda di Kota Malang.
“Semuanya saya jual lewat OLX (sebuah situs jual beli online)," ujar Henok saat di Polsek Klojen, Minggu (16/10/2016).
Puluhan sepeda gunung itu dicuri dari lima kecamatan di Kota Malang. Dari Kecamatan Klojen, dia mencuri tiga sepeda, lima sepeda gunung dari Kecamatan Blimbing. Lalu lima lagi di Kecamatan Lowokwaru, enam sepeda di Kecamatan Sukun, dan dua sepeda dari Kecamatan Kedungkandang.
Lelaki ini tergolong memiliki pengamatan jeli akan sepeda gunung. Dia hanya mencuri sepeda gunung yang harganya lebih dari Rp 5 juta. Bahkan sepeda gunung yang kini menjadi barang bukti di Polsek KLojen, harganya mencapai Rp 15 juta. Sepeda itu dicurinya dari sebuah rumah di Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang, 6 Oktober lalu.
Sepeda itu kemudian ia tawarkan melalui situs penjualan online seharga Rp 9 juta. Bagi mereka yang mengerti spesifikasi sepeda gunung, harga tersebut tergolong murah karena jauh di bawah harga pasaran. Sepeda yang ditawarkan Rp 9 juta itu akhirnya yang mengantarkan dia ke bui.
Pemilik sepeda gunung itu mengenali sepeda yang ditawarkan di lapak online tersebut. Ia pun berusaha memancing sang penjual. Polisi pun berhasil menangkapnya.
Ternyata setelah ditelusuri, barang yang dijual Henok merupakan hasil curian. Barang yang dijualnya adalah sepeda gunung, dan semuanya hasil curian dia.
"Rata-rata sepeda yang saya jual harganya Rp 3,5 juta," kata Henok. Harga sepeda gunung Rp 3,5 juta itu biasanya untuk sepeda gunung yang harga di pasaran berkisar antara Rp 5 juta - Rp 10 juta.
Henok mengaku melakoni perbuatannya sejak beberapa bulan lalu. Dia mengincar sepeda gunung yang diparkir di pelataran rumah. Sepeda gunung mahal biasanya lebih ringan untuk dijinjing. Sehingga meskipun dikunci, sepeda gunung mudah untuk diangkat.
Ketika mendapati sepeda dikunci, Henok mengangkatnya kemudian merusak kuncinya saat berada jauh dari rumah pemilik sepeda. Uang hasil pencurian, ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.
Lajang ini juga memakai uang hasil curiannya untuk membayar kredit sepeda motor. 'Dua kali dipakai untuk nyicil sepeda motor," imbuhnya.
Polisi masih mengembangkan pengungkapan tersebut. Karena kasusnya lintas kecamatan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Malang Kota. "Kami juga masih kembangkan lagi, apakah ada orang lain yang membantunya," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek KLojen Iptu Irwan Tjatur.
Tjatur menambahkan, masyarakat supaya berhati-hati ketika membeli barang, termasuk barang yang dijual secara online. "Pastikan dulu, barang yang dijual bukan barang hasil kejahatan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/maling-sepeda-gunung-ditangkap-polsek-klojen-kota-malang_20161016_164056.jpg)