Kediri
Ternyata. . . Aktivis Demo di Kediri ini Edarkan Miras Ilegal
“Hasil pemeriksaan, Daniel tidak bisa memperlihatkan izin untuk menjual miras,” kata AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Daniel Arisandi sudah sering berurusan dengan polisi terkait demonstrasinya. Tapi urusan Daniel dengan polisi kali ini tidak terkait dengan aktivitas demonstrasi.
Daniel ditangkap polisi karena mengedarkan minuman keras (miras) tanpa izin. Polisi menyita delapan botol merk Kuntul di Café Chibi yang dikelola Daniel.
Café di kawasan GOR Jayabaya itu digerebek anggota Satsabhra Polres Kediri. Penggerebekan ini dilakukan setelah Satsabhra mendapat informasi bahwa café tersebut sering menjadi tempat mabuk.
Daniel Arisandi tidak bisa memperlihatkan izin untuk mengedarkan miras. Akibatnya Daniel harus berurusan dengan polisi.
“Hasil pemeriksaan, Daniel tidak bisa memperlihatkan izin untuk menjual miras,” kata AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri, Kamis (20/10/2016).
Daniel dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Polisi menyita delapan botol miras dari café tersebut.