Kediri

Ternyata. . . Aktivis Demo di Kediri ini Edarkan Miras Ilegal

“Hasil pemeriksaan, Daniel tidak bisa memperlihatkan izin untuk menjual miras,” kata AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Daniel Arisandi saat digrebek Satsabhara Polres Kediri Kota karena menjual miras di Kafe Chibi. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Daniel Arisandi sudah sering berurusan dengan polisi terkait demonstrasinya. Tapi urusan Daniel dengan polisi kali ini tidak terkait dengan aktivitas demonstrasi.

Daniel ditangkap polisi karena mengedarkan minuman keras (miras) tanpa izin. Polisi menyita delapan botol merk Kuntul di Café Chibi yang dikelola Daniel.

Café di kawasan GOR Jayabaya itu digerebek anggota Satsabhra Polres Kediri. Penggerebekan ini dilakukan setelah Satsabhra mendapat informasi bahwa café tersebut sering menjadi tempat mabuk.

Daniel Arisandi tidak bisa memperlihatkan izin untuk mengedarkan miras. Akibatnya Daniel harus berurusan dengan polisi.

“Hasil pemeriksaan, Daniel tidak bisa memperlihatkan izin untuk menjual miras,” kata AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri, Kamis (20/10/2016).

Daniel dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Polisi menyita delapan botol miras dari café tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved