Sabtu, 9 Mei 2026

Pasuruan

Bikin Resah Warga, Anak Jalanan di Pasuruan Dirazia dan Diberi Hukuman Nyanyi Indonesia Raya

Satpol PP pun akhirnya melakukan razia di tiga titik yakni Taman Dayu, Pandaan, Kelurahan Beujeng, Beji, Selasa (25/10/2016) siang

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Selain dihukum nyanyi lagu Indonesia Raya, anak jalanan yang kena razia juga dihukum push up. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasuruan dibuat geram dengan keluhan masyarakat terkait permasalahan anak jalanan (anjal). Anjal dianggap mengganggu masyarakat apalagi saat mereka memaksa meminta uang di lampu merah.

Satpol PP pun akhirnya melakukan razia di tiga titik yakni Taman Dayu, Pandaan, Kelurahan Beujeng, Beji, Selasa (25/10/2016) siang. Hasilnya, 11 anjal yang mayoritas usianya masih di bawah umur ini terjaring razia Satpol PP.

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP, Raci, Bangil, Pasuruan. Di kantor, ke-11 anak ini dimintai data diri, termasuk alamat rumahnya. Dari hasil pendataan, diketahui beberapa di antaranya tercatat sebagai pelajar di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Pasuruan atau pun Kota Pasuruan. Sebelum dipulangkan, ke-11 pelajar ini diberi hukuman oleh Satpol PP yang bertujuan untuk memberikan efek jera bagi mereka ini dan tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka diminta untuk push up di Kantor Satpol PP. Selain itu, mereka juga diminta untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersamaan. Hasilnya, beberapa di antara mereka tidak hafal dengan lirik lagu kebangsaan Indonesia tersebut.

“Kami akan pulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing. Tapi, orang tua mereka yang kami panggil dulu ke sini. Nanti, kami buat kesepakatan dan surat pernyataan kepada orang tua yang intinya mereka akan bertanggung jawab agar anaknya tidak kembali turun ke jalan,” kata Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP, Ajar Dollar.

Ajar mengatakan, dalam pemeriksaan ke-11 anak itu, ternyata mereka ini hanya ingin mencari tambahan uang jajan. Artinya, mereka ngamen di perempatan jalan atau hanya sekadar meminta uang ke pengguna jalan baik itu roda dua atau pun roda empat. Setelah itu, hasilnya digunakan untuk membeli makan atau pun minum.

“Tapi, apa yang dilakukan mereka ini salah. Apalagi, banyak laporan masuk mereka ini sering memaksa pengguna jalan untuk memberikan uang receh. Inilah alasan dasar yang membuat kami bertindak,” paparnya.

Dalam hal ini, kata Ajar, pihaknya koordinasi dengan sekolah dan orang tua. Ia berharap kontrol orang tua dan sekolah diharapkan lebih aktif. Untuk sementara, kata dia, ke-11 anak ini tidak diberikan hukuman. Menurutnya, pihaknya hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada 11 anak ini.

“Namun semisal di lain waktu, kami menemukan mereka tetap di jalan dan meminta uang, maka kami akan bertindak tegas. Apalagi, jika mereka menyepakati surat pernyataan untuk tidak kembali ke jalan,” terangnya.

Ajar menambahkan, pihaknya tidak mengetahui jumlah pasti anjal yang ada di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Sebab, kata dia, jumlah anjal ini berubah-ubah. Semisal hari ini ada 100 anjal, besok, atau pun lusa, jumlahnya belum tentu seperti itu. Kemungkinan bisa menambah menjadi 110, atau pun 150 orang.

“Karena mereka ini kan musiman, bisa jadi hari ini ngamen atau minta uang di jalan, besok mereka istrihat. Lusa, mereka kembali turun ke jalan dan seterusnya. Yang jelas, kami akan rutin melakukan razia, agar masyrakat ini di jalan nyaman dan tidak terganggu,” pungkasnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved