Malang Raya
Ternyata Masih Ada Pungli di Kota Malang, Ini Buktinya . . .
Sutiaji tidak menyebut jenis pungli yang dilaporkan kepadanya. Sutiaji mendapat laporan dugaan pungli itu melalui pesan singkat.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Ternyata masih banyak pungutan liar (pungli) di Kota Malang. Wawali Kota Malang, Sutiaji pernah mendapat laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.
Tapi Sutiaji tidak menyebut jenis pungli yang dilaporkan kepadanya. Sutiaji mendapat laporan dugaan pungli itu melalui pesan singkat. Pengirim pesan singkat itu minta agar Pemkot Malang memberantas praktik pungli.
Sutiaji berencana menggunakan nomor ponselnya sebagai tempat pengaduan pungutan liar (Pungli). Rencana baru akan terealisasi setelah Sekda menyerahkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pungli kepada tim.
“Mungkin SK-nya akan ditandantangi malam nanti,” kata Sutiaji, Selasa (25/10/2016).
Tapi bisa saja tim satgas akan menggunakan nomor baru khusus untuk pengaduan. Nomor pengaduan ini akan ditentukan setelah satgas menggelar rapat bersama.
Tempat pengaduan pungli diusahakan berbeda dengan sistem pengaduan milik pemkot, yaitu Sambat Online. Sambat Online menampung semua keluhan warga. Sedangkan tempat pengaduan pungli fokus menangani keluhan pungli. Jadi, penanganan pungli bisa lebih cepat.
“Pengelola nomor pengaduan bisa saya atau sekpri (sekretatis pribadi),” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Malang Subari tidak segan memecat PNS atau pegawai kontrak di lingkungan Pemkot yang terlibat pungli. Pemkot berhak memecat pegawai tanpa harus melewati prosedur pemutusan status kepegawaian.
“Tim juga memiliki kewenangan itu. Tidak harus melewati proses indispiliner. Kalau terbukti tertangkap tangan, tergantung pehitungan,” kata Subari.