Sabtu, 25 April 2026

Malang Raya

BNPB Sebut Penanganan Bencana Harus dengan Pemetaan Ulang Tata Ruang

“Penduduk bertambah, sementara lahan tempat tinggal tetap,” katanya, saat memberi arahan umum di Kota Malang, Kamis (27/10/2016).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Deputi Pencegahan dan Kesiapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) B Wisnu Widjaja. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Deputi Pencegahan dan Kesiapan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), B Wisnu Widjaja menjelaskan, pemerintah daerah harus menyiapkan tata ruang untuk menghindari masalah bencana. Untuk mengatasi genangan air dan banjir, evaluasi terhadap tata ruang tidak  bisa dielakkan.

“Penduduk bertambah, sementara lahan tempat tinggal tetap,” katanya, saat memberi arahan umum di Kota Malang, Kamis (27/10/2016).

Jika hal itu tidak dilakukan, Wisnu menyebut kecenderungan orang akan menempati lahan yang berbahaya. Lahan tersebut misalnya yang berada di daerah rawan bencana, mulai dari banjir, longsor, dan sejenisnya.

Sebagian besar masalah banjir terjadi karena semakin menyempitnya lahan terbuka untuk menyerap air. Hal itu pula yang terjadi untuk kondisi di Kota Malang. Wisnu menerangkan, air hujan yang turun dan tak terserap air akan masuk ke sungai.

Jika tak mampu menampung debit yang tinggi, ia menyebut banjir akan terjadi. Rencana pemkot untuk mengatur pembentukan sumur resapan di tiap perumahan dianggap bisa menjadi salah satu solusi.

Cara lain untuk mengantisipasi bencana adalah dengan membentuk Kelurahan Tangguh. Di Kota Malang, hanya ada lima kelurahan siaga. Semuanya berada di wilayah yang memiliki das sungai.

Wisnu menyebut, sebagian besar das Brantas paling mengkhawatirkan kondisinya dibanding yang lain. Melihat kondisi wilayahnya, kelurahan siaga di Kota Malang minimal lima. BNPB menerima permintaan dari pemkot malang berupa pelatihan sepuluh kelurahan untuk menjadi kelurahan siaga.

“Wilayah harus memahami risiko dan memanajemen risiko bencana. Semua bencana bisa dikenali. Longsor bukan datang tiba-tiba. Ada tanda-tandanya. Dana desa dan kelurahan bisa digunakan. Pemerintah tidak bisa mengintervensi penggunaan itu. Masyarakat harus berperan. Jangan membangun hanya sesuai keinginan,” ucap dia.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved