Malang Raya

Sakit Jiwa, Dikurung dalam Ruang Gelap Selama 24 Tahun, Warga Kepanjen Malang Ini Akhirnya Bebas

Ia berada di dalam ruangan mirip gua yang tidak ada penerangan sama sekali selama lebih dari 24 tahun. Bahkan, tidak ada pintu keluar

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
HD (49) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Desa Panarukan, Kelurahan Panarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, akhirnya dibebaskan dari pemasungan, yakni dikurung. HD dikurung dalam ruangan mirip gua. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tim Rumah Sakiit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang kembali mengambil satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yakni pria berinisial HD (49) Senin (31/10/2016).

HD adalah warga Desa Panarukan, Kelurahan Panarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Pengambilan HD ini penuh perjuangan dari TIM RSJ dan juga tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tim dari Dinas Sosial Kabupaten Malang.

Pasalnya keadaan HD ini sangat memprihatinkan. Ia berada di dalam ruangan mirip gua yang tidak ada penerangan sama sekali selama lebih dari 24 tahun. Bahkan, tidak ada pintu keluar. Hanya ada jendela, bahkan jendela itu juga di sel besi. Sehingga HD tak bisa keluar dari ruangan itu.

Saat HD dikeluarkan sekitar pukul 10.00 WIB, keadaan HD juga sangat memprihatinkan. Rambut yang panjang tidak terawat, serta baju yang sudah compang camping. Saat dikeluarkan HD berteriak dan menyebutkan nama.

"Imam Syafii. Alfatihah. Imam Syafii. Imam Syafii," kata HD begitu keluar dari kurungannya.

Pihak keluarga langsung memandikan HD sebelum di bawa oleh tim RSJ. Tidak ada perlakuan atau pemberontakan yang dilakukan HD. Ia terlihat pasrah diambil oleh tim RSJ.

Ibunya, Siti Khalimah (69) hanya duduk termenung melihat tim RSJ mengambil anaknya yang tinggal satu-satunya. HD merupakan anak terakhir Siti dari 6 bersaudara. Lainnya sudah meninggal dunia semua.

"Anak kulo sing ragil. Pinter dewe," tutur Siti sembari termenung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved