Malang Raya

DPUPPB Jamin Status Tanah Islamic Center Tak Bermasalah

Pemkot sedang melombakan desain pembangunan proyek senilai Rp 100 miliar itu. Desain itu akan menjadi dasar pengerjaan DED

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
surya/aflahul abidin
Djarot Edy Sulistyono 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Pemkot Malang, DPRD Kota Malang, dan juri desain proyek Islamic Center telah meninjau lokasi yang akan dibangun Islamic Center di Arjowinangun, Kedungkandang, Senin (31/10/2016). Peninjauan ini untuk memastikan pembangunan proyek prestisius tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Djarot Edy Sulistyono mengatakan peninjauan itu untuk memberi informasi kepada tim juri terkait status dan luas tanah. Tanah yang akan dibangun Islamic Center itu seluas 5,6 hektare.

“Kami pastikan status tanah ini clean dan clear. Tidak ada masalah,” ujar Djarot.

Pemkot sedang melombakan desain pembangunan proyek senilai Rp 100 miliar itu. Desain itu akan menjadi dasar pengerjaan detail engineering design (DED).

Djarot menjamin pembangunan Islamic Center tidak sia-sia. Sejumlah pihak telah mendukung pembangunan Islamic Center. Lokasi pembangunan pun dipilih berdasar sejumlah pertimbangan.

“Tempat ini akan ramai, dan ada akses jalan tol. Insfrastruktur jalan mendukung. Jadi saya yakin Islamic Center akan ramai,” tambahnya.

Islamic Center akan menjadi tempat ibadah sekaligus menjadi tempat tujuan wisata religi. Makanya Islamic Center akan dilengkapi fasilitas penunjang, seperti taman dan tempat parkir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved