Malang Raya
Ratusan Buruh Berkaos Merah Tolak UMK di Kota Malang
SPBI tidak pernah menandatangi risalah yang disusun dewan pengupahan. Padahal SPBI masuk dalam dewan pengupahan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Para buruh demo di Jalan Tugu, Kota Malang, Selasa (1/11/2016).
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekitar 300 orang buruh di Kota Malang menggelar demo di Jalan Tugu, Selasa (1/11/2016). Mayoritas buruh mengenakan kaos warna merah.
Para buruh mengusung spanduk berisi penolakan terhadap PP 78/2015 tentang Penentuan Upah Minimum. Demonstran yang bergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) ini memulai demo dengan berkumpul di sekitar Stadion Gajayana.
“Kami menuntut upah layak sebesar Rp 2,8 juta,” kata orator.
Upah Minimum Kota (UMK) Malang pada tahun ini telah disahkan sebesar Rp 2,2 juta. Upah ini masih dianggap terlalu kecil.
Orator itu menjelaskan, SPBI tidak pernah menandatangi risalah yang disusun dewan pengupahan. Padahal SPBI masuk dalam dewan pengupahan.
“Karena SPBI punya sikap,” ucapnya.
Berita Terkait