Malang Raya
Imbauan Rektor UM : Silakan Ikut Demo 4 November, Tapi Jangan Bawa Atribut Lembaga
sebagai lembaga bagian dari Kemerinstek Dikti, pihaknya akan mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh Dirjen Belmawa
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Beredarnya logo Universitas Negeri Malang (UM) bersama perguruan tinggi lain di media sosial berkaitan dengan rencana aksi penjarakan Ahok di Jakarta besok, 4 November, ditanggapi oleh Rektor UM, Prof Dr Roffiudin MPd, Kamis (3/11/2016).
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dan izin dari mahasiswa UM mengikuti aksi itu. "Kalau sebagai warga negara silahkan. Tapi saya melarang memakai atribut lembaga," tegas Roffiudin pada SURYAMALANG.COM di sela peresmian gedung baru Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Kamis (3/11/2016).
Menurutnya, sebagai lembaga bagian dari Kemerinstek Dikti, pihaknya akan mematuhi imbauan yang dikeluarkan oleh Dirjen Belmawa (Pembelajaran dan Kemahasiswaan) pada 2 November 2016. Yaitu mahasiswa diimbau tidak turun ke jalan.
"Apalagi nanti berkumpul massa. Kekuatan massa siapa yang bisa menghentikan," kata dia.
Ia memastikan, logo UM yang beredar di medsos ilegal karena gambar diambil bisa saja dari internet dan tanpa izin resmi.
Dalam rilis yang disampaikan Kabag Humas dan Kerjasama UM, Aminarti S Wahyuni sesuai imbauan Dirjen Belmawa no 350/B/SE/2016 tanggal 2 November 2016, perguruan tinggi perlu menempatkan diri sebagai institusi netral dan non partisipan.
"Sedang mengenai penggunaan logo UM, bagi siapa pun tanpa persetujuan pimpinan UM dan potensial merugikan UM dapat dituntut secara hukum," jelasnya.
Sementara itu, Prof Dr Ir Arief Prajitno MS, Wakil Rektor 3 UB dikonfirmasi terpisah menyatakan penggunaan lambang-lambang perguruan tinggi di medsos itu tanpa izin.
"Ini bentuk adu domba," kata Arief. Menurut dia, seminggu lalu hal itu masuk dalam bahasan Forum Wakil Rektor 3 se-Indonesia. "Kesimpulannya, PTN/PTS menolak keras penggunaan lambang-lambang itu," kata dia.