Malang Raya
Pria Ini Punya Kartu Identitas Wartawan, Tapi Kelakuannya Kok
Khoiriyah mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp 200 juta. Uang itu ditransfer ke rekening orang tak dikenal.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Empat kartu tanda pengenal wartawan ditata di meja rilis Mapolres Malang Kota, Kamis (3/11/2016). Ada juga sebuah kartu pengenal LSM, kartu asuransi, empat lembar kartu ATM, dua buku tabungan, dan airsoft gun.
Itu adalah barang bukti (BB) kasus penipuan yang menjerat M Taufik Affandi (37). Warga Perum Banjararum Asri, Singosari ini ditangkap setelah polisi menyelidiki laporan Khoiriyah (40), warga Tambaksari, Tajinan.
Khoiriyah mengaku menjadi korban penipuan sebesar Rp 200 juta. Uang itu ditransfer ke rekening orang tak dikenal. Dalam penelusuran polisi, Taufik mengambil uang itu di sebuah ATM di Jalan Martadinata, Kota Malang.
Kasus ini bermula saat Khoiriyah mendapat telepon dari seseorang yang mengaku bernama Saras. Penelepon bersedia membantu Khoiriyah mendapat proyek asal mau membayar Rp 200 juta.
Khoiriyah percaya ucapan penelepon itu. Sebab, Khoiriyah memang punya teman bernama Saras yang kadang menjadi koleganya. Penelepon meminta agar uang ditransfer ke rekening atas nama Yogi.
Khoiriyah menyadari bahwa penelepon bukan Saras setelah beberapa hari kemudian. Khoiriyah langsung lapor ke Polres Malang Kota. Sebab, rekening tersebut menggunakan alamat bank di Kota Malang.
Pelapor dan polisi minta rekening itu diblokir. Tapi tersangka sudah menarik uang sebesar Rp 11 juta. Hal itu berdasarkan rekaman di CCTV di boks ATM.
Polisi akhirnya menangkap Taufik di rumahnya. Taufik mengaku mengenal Khoiriyah karena pernah membantunya mengerjakan proyek.
“Kami belum menelusuri proyeknya apa dan di mana,” ujar Ipda Sugeng Irianto, Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Malang Kota, Kamis (3/11/2016).
Ia juga yang menyuruh seseorang berinisial DN agar mengaku bernama Saras, dan meminta uang. Perempuan itu merupakan teman Taufik.
“Kami masih mendalami keterlibatan DN,” lanjut Sugeng.
Taufik memiliki empat kartu pengenal wartawan, yaitu Time News, Restorasi, SP, dan Seputar Indonesia. Dia juga memiliki kartu LSM Landas Investigasi.
“Kami masih menelusuri kartu pengenal itu palsu atau asli. Begitu pula perusahaan medianya itu benar atau tidak,” tegas Sugeng.
Polisi masih menjerat Taufik dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Polisi masih mendalami kepemilikan airsoft gun.
“Walaupun airsoft gun, harus tetap ada izinnya. Dia belum bisa menunjukkan izin penggunaan airsoft gun,” kata AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota.
Sementara itu, Taufik enggan berkomentar. Dia hanya menggelengkan kepala saat ditanya wartawan. Dia menutupi wajahnya memakai tangan.
