Kediri
Petugas Lapas Simpan Sabu di Kandang
Petugas menyita sabu seberat 2 gram, 82 pipet kaca, sebuah bong, dan sebuah ponsel.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Dua tersangka yang ditangkap anggota Satreskoba Polres Kediri, Senin (7/11/2016).
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Anggota Polres Kediri menangkap petugas Lapas Kelas 2 Kota Kediri, Bambang Sukoco (54) di rumahnya di Desa Tempurejo, Wate, Senin (7/11/2016). Bambang diduga menyimpan sabu di rumahnya.
Polisi juga menangkap Fathur Rohman alias Ali (26). Warga Dusun Mulyorejo, Krecek, Badas ini diduga biasa memasok sabu kepada Bambang.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, Bambang sudah lama mengonsumsi sabu. Bambang menyimpan barang haram itu di kandang dekat rumahnya. Petugas menyita sabu seberat 2 gram, 82 pipet kaca, sebuah bong, dan sebuah ponsel.
“Kasus ini terungkap berdasar laporan masyarakat,” kata AKP Bowo Wicaksono, Kasubag Humas Polres Kediri.
Berita Terkait