Nasional
Astaga, BBPOM Temukan Pabrik Mi Kuning Berbahan Soda Api
Dari keterangan anak pemilik gudang, satu plastik mi kuning seberat 2,5 Kg dijual dengan harga Rp17.000..
SURYAMALANG.COM - Petugas Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Medan menggerebek gudang pembuatan mi kuning dengan bahan berbahaya.
Gudang itu berada di Jl Kawat III, Lingkungan XVIII, Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Dari dalam gudang, petugas menemukan ratusan kilo mi berbahan soda api, borax dan diduga pewarna tekstil.
"Total mi kuning berbahan soda api yang kami temukan sebanyak 650 Kg. Dari keterangan anak pemilik gudang, satu plastik mi kuning seberat 2,5 Kg dijual dengan harga Rp17.000," ungkap Kepala BBPOM Medan, Alibata di lokasi penggerebekan, Senin (7/11/2016) sore.
Ali mengatakan, selain memproduksi mi kuning berbahan soda api, pihaknya juga menemukan mi lidi bermerk Cap Padi. Disinyalir, mi lidi ini juga diduga menggunakan bahan pewarna textil.
"Untuk mi lidinya, barang bukti yang kami temukan sebanyak 560 bungkus. Disinyalir, mi lidi ini juga berbahaya," kata Alibata.
Dari pantauan di lapangan, mi kuning berbahan soda api ditumpuk di dalam sebuah rumah yang ada di dalam gudang.
Mi ditempatkan di sebuah dapur dekat kamar mandi.
"Silahkan ambil saja fotonya. Rekan-rekan bisa lihat sendiri bagaimana proses pembuatannya," kata Alibata sembari memerintahkan anggotanya untuk mengangkut semua mie berbahan soda api dari tempat penyimpanan. (*)