Probolinggoo

Orang Dekat Kanjeng Dimas Ngaku Disiksa Polisi dalam Pemeriksaan

Kuasa hukum terdakwa menduga kliennya mengalami kekerasan yang dilakukan penyidik Polres Probolinggo.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Suasana sidang kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO – Para terdakwa pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah mengaku mengalami kekerasan dalam pemeriksaan di Mapolres Probolinggo. Para terdakwa menyampaikan dugaan ini dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Kamis (10/11/2016).

Sidang sempat terhenti beberapa saat karena ada kesalahapahaman antara majelis hakim dengan dan kuasa hukum terdakwa. Bahkan majelis hakim minta kuasa hukum terdakwa keluar dari ruang sidang.

Dalam eksepsi itu, ada beberapa poin yang dianggap melanggar ketentuan selama proses penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ketua tim kuasa hukum terdakwa, M Sholeh mengatakan pihaknya keberatan dengan penangkapan para terdakwa ini.

“Sesuai pengakuan klien kami, penangkapan ini tidak sah karena tidak dilengkapi surat penangkapan,” katanya.

Sholeh juga menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal ini. Ia menduga kliennya mengalami kekerasan yang dilakukan penyidik Polres Probolinggo.

M Soleh menjelaskan proses pembuatan Berita Acara perkara (BAP) para terdakwa juga ada pelanggaran. Para terdakwa tidak didampingi kuasa hukum. Padahal menurut ketentuan yang berlaku, terdakwa dengan ancaman hukuman diatas lima tahun wajib didampingi kuasa hukum.

Jaksa penuntut umum (JPU) juga dianggap kurang cermat. Sehingga, dakwaan yang disampaikan itu tidak jelas mulai uraian pidana para terdakwa.

“Dengan cara apa, saksinya apa, uraian ini bagaimana. Ini yang tidak cermat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo yang juga merangkap sebagai JPU, Januari enggan berkomentar banyak. Dia akan menanggapi eksepsi kuasa hukum terdakwa pekan depan.

“Kami akan tanggapi secara tertulis pada pekan depan,” kata Januari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved